Berita DPRD Bontang

DPRD Bontang Pelototi Serapan Anggaran PUPRK yang Minim

Serapan Anggaran Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota (PUPRK) Bontang kembali mendapat sorotan Komisi III DPRD Bontang.

Penulis: Ismail Usman |
TRIBUNKALTIM.CO/ISMAIL USMAN
Rapat Kerja Komisi III DPRD bersama PUPRK Bontang. TRIBUNKALTIM.CO/ISMAIL USMAN 

TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Serapan Anggaran Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota (PUPRK) Bontang kembali mendapat sorotan Komisi III DPRD Bontang.

Pasalnya dari semua OPD Pemkot Bontang, serapan anggaran Dinas PUPRK yang terkecil.

Anggota Komisi III DPRD Bontang, Astuti membeberkan, anggaran yang terserap di bidang Bina Marga PUPRK hanya Rp 1,8 miliar, per Agustus ini.

“Padahal anggarannya sebanyak Rp 29 miliar. Tapi yang terserap kecil sekali,” bebernya dalam rapat kerja komisi bersama PUPRK, Selasa (9/8/2022).

Kecilnya serapan anggaran yang disorot ini juga dikaitkan Astuti dengan persoalan banyaknya jalan rusak di Soekarno Hatta, Bontang Lestari.

Baca juga: Amankan Aset Pemkot, DPRD Bontang Dorong Pembentukan Tim Legal Lahan

“Uangnya masih banyak, sementara jalan kita ini masih banyak yang rusak. Kenapa jalan itu tidak diperbaiki,” terang Astuti.

Astuti menjelaskan, Jalan Soekarno Hatta itu bukan jalan nasional. Sehingga dana rehabilitasi bisa menggunakan anggaran APBD Pemkot Bontang.

“Kan bukan jalan nasional, jadi bisa lebih diperhatikan dan tidak ada alasan untuk tidak diperbaiki,” bebernya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Bina Marga PUPRK Kota Bontang, Anwar Nurdin menuturkan, minimnya realisasi anggaran diakibatkan karena tidak diberlakukan uang muka.

Semua kegiatan fisik di lapangan sudah berjalan. Hanya saja belum ditagihkan atau pembayaran. Sehingga postur anggaran Bina Marga, masih terlihat belum terserap.

Baca juga: Ketua DPRD Bontang Soroti Kontraktor yang Nunggak Bayar Gaji Cleaning Service di RSUD

Salah satunya seperti kegiatan rehabilitas Jalan Soekarno Hatta yang sudah selesai dikerjakan lantaran Dana Alokasi Khusus (DAK) baru diterima 20 persen dari total Rp 4 miliar.

“Dana 29 miliar itu semua sudah berkontrak tapi Ini saya dikasih dalam bentuk catatan bukan dalam bentuk uang, jadi saya bingung juga. Tidak ada uang muka, pembayarannya juga pembayarannya bukan bulanan, melainkan per termin 50 dan 100 persen,” jelasnya. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved