Berita Nasional Terkini
Surya Darmadi Dipastikan Kabur ke Luar Negeri, Kini Masuk DPO KPK
Bos Duta Palma Group, Surya Darmadi alias Apeng ternyata sudah kabur ke luar negeri.
Sejak 2014, ia belum diproses hukum lantaran berhasil melarikan diri ke luar negeri. Info saat itu menyebut dia berada di Singapura.
Baca juga: Jadi Buronan KPK, Kuasa Hukum Sebut Mardani Maming akan Serahkan Diri Hari Ini
Seiring waktu berjalan, Apeng tersandung kasus hukum lagi.
Pada Senin (1/8/2022), Jaksa Agung ST Burhanuddin mengungkapkan lembaganya menetapkan Surya Darmadi sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyerobotan lahan seluas 37.095 hektare di wilayah Riau.
Surya Darmadi disebut melakukan tindak pidana bersama-sama dengan Bupati Indragiri Hulu periode 1999-2008 Raja Thamsir Rachman.
Apeng juga dijerat dengan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU). (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPK Pastikan Surya Darmadi Alias Apeng Tak Ada di Tanah Air, https://www.tribunnews.com/nasional/2022/08/09/kpk-pastikan-surya-darmadi-alias-apeng-tak-ada-di-tanah-air?page=all.