Berita Nasional Terkini
Bukan Saling Baku Tembak, Bharada E Bongkar Perintah Atasan Tembak Brigadir J di Rumah Ferdy Sambo
Titik terang kasus kematian Brigadir J di rumah Kadiv Propam nonaktif Ferdy Sambo, kuasa hukum Bharada E sebut bukan saling baku tembak.
"Iya benar, Brigadir RR ada di lokasi waktu kejadian. Di situ disebut namanya. Nanti ada lagi, teknis penyidikan," terang Burhanuddin.
Burhanuddin enggan menyebutkan nama calon tersangka lain, karena tak ingin melangkahi penyidik yang menangani perkara tersebut.
"Saya tidak sebutkan pelaku lain, cuma proses peristiwa saja, bahwa kondisi menurut pengakuan Bharada E, pelaku lain biar penyidik saja, jangan sampai kita dahului penyidik," paparnya.
Polri sudah menetapkan empat tersangka
Diketahui Polri telah menetapkan empat tersangka atas meninggalnya Brigadir Joshua alias Brigadir J.
Keempatnya, termasuk Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penembakan dengan sangkaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Joshua.
Berikut nama empat tersangka dan perannya masing-masing saat penembakan yang menyebabkan Brigadir J meninggal dunia.
Baca juga: Jumlah Tersangka Bertambah! Kabar Terbaru Kasus Brigadir J Hari Ini, Sosok Bharada E dan Brigadir RR
Polri telah menetapkan empat tersangka atas meninggalnya Brigadir Joshua.
Keempatnya, termasuk Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penembakan dengan sangkaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Joshua.
Apa peran dari masing-masing tersangka saat kejadian penembakan yang menyebabkan Brigadir J meninggal dunia.
1. Irjen Ferdy Sambo
Memerintahkan penembakan dan membuat skenario seakan telah terjadi baku tembak di rumah dinas.
2. Bripka RR
Turut membantu dan menyaksikan penembakan.
3. Bharada E