Berita Paser Terkini
DPRD Paser Minta KUA-PPAS 2023 Disempurnakan
Rapat Paripurna dalam rangka penandatanganan nota Kesepahaman bersama antara Bupati Paser dengan DPRD Paser tentang Rencana KUA dan Rencana PPAS 2022
Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Samir Paturusi
Mengenai struktur estimasi belanja daerah pada rencana tahun anggaran PPAS 2023, dimana pada belanja barang dan jasa, serta jumlah belanja modal yang relatif rendah.
Untuk itu, DPRD Kabupaten Paser meminta agar Pemda Paser perlu melakukan penyesuaian terkait hal tersebut, karena diharapkan adanya SiLPA dalam APBD T tahun anggaran 2022.
"Jumlah tersebut cukup besar, sehingga Pemda dapat mengalokasikan anggaran, yang cukup untuk melaksanakan kegiatan prioritas dan strategis dalam Tahun Anggaran APBD 2023," tandasnya.
Sebagai tindak lanjut, kata Fathur rencana KUA dan rencana PPAS yang akan disepakati bersama, nantinya akan menjadi pedoman bagi Pemda Paser dalam penyusunan rencana peraturan daerah tentang APBD tahun anggaran Kabupaten Paser 2023.
Pada akhir kegiatan, Ketua DPRD Paser Hendra Wahyudi, Wakil Ketua DPRD Paser Fadly Imawan, Wabup Paser Syarifah Masitah Assegaf, menandatangani kesepakatan antara Bupati Paser dengan DPRD Kabupaten Paser terkait rencana kebijakan umum APBD Kabupaten Paser, rencana KUA dan rencana PPAS Tahun Anggaran 2023. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.