Berita Nasional Terkini

Terima Uang Dari Calon Pekerja Migran Indonesia, 1 ASN BP2MI Dipecat

Satu aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dipecat

Editor: Samir Paturusi
Chepicap.com
Ilustrasi- Satu aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dipecat. 

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BP2MI Tindak 2 ASN Atas Penyaluran PMI Ilegal ke Polandia, 1 Orang Dipecat , https://www.tribunnews.com/nasional/2022/08/10/bp2mi-tindak-2-asn-atas-penyaluran-pmi-ilegal-ke-polandia-1-orang-dipecat.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved