Berita Nasional Terkini
Terima Uang Dari Calon Pekerja Migran Indonesia, 1 ASN BP2MI Dipecat
Satu aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dipecat
Editor:
Samir Paturusi
Chepicap.com
Ilustrasi- Satu aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dipecat.
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BP2MI Tindak 2 ASN Atas Penyaluran PMI Ilegal ke Polandia, 1 Orang Dipecat , https://www.tribunnews.com/nasional/2022/08/10/bp2mi-tindak-2-asn-atas-penyaluran-pmi-ilegal-ke-polandia-1-orang-dipecat.