Berita Nasional Terkini
25 Jaringan Narkoba Internasional Ditangkap, Mantan dan Angota Polisi Aktif Terlibat
25 orang yang masuk jaringan narkotika internasional diungkap Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri
Adapun beberapa barang bukti narkoba yang disita di antaranya; 16.394 butir ekstasi, 40,8 gram sabu, 227 butir ermin five, 700 gram cathinone, 224 gram happy water, dan 1.330 ml ketamine.
Baca juga: Pura-pura Jadi Pembeli, 2 Residivis Bandar Narkoba di Bontang Diciduk Polisi
"Sementara ini kami identifikasikan, tentunya nanti penyidik akan bekerja keras untuk menentukan dari ke semua tersangka ini mana yang terbukti melakukan tindak pidana lanjutan dari TPPU yang berasal dari tindak pidana narkotika," katanya.
Atas perbuatannya, para tersangka telah ditahan di Rutan Bareskrim Polri. Mereka dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 Juncto Pasal 132 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal pidana mati. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bareskrim Polri Tangkap 25 Tersangka Peredaran 16 Ribu Ekstasi, Ada Mantan hingga Polisi Aktif, https://www.tribunnews.com/nasional/2022/08/11/bareskrim-polri-tangkap-25-tersangka-peredaran-16-ribu-ekstasi-ada-mantan-hingga-polisi-aktif?page=all.