Berita Nasional Terkini

Ada Soal Perselingkuhan Segi Empat, Ini 3 Spekulasi Motif Pembunuhan Brigadir J Versi Mahfud MD

Motif pembunuhan Brigadir Brigadir J oleh atasannya yakni Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo masih tetap misteri hingga Kamis (11/8/2022).

Kolase Kompas TV/Istimewa
Kolase Irjen Ferdy Sambo, Brigadir J, dan Mahfud MD. Motif pembunuhan Brigadir Brigadir J oleh atasannya yakni Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo masih tetap misteri hingga Kamis (11/8/2022). 

Adik Brigadir J dimaksud adalah Bripda LL Hutabarat yang juga bertugas di Jakarta.

"Sehingga yang lain iri sehingga membikin gesekan-gesekan untuk mengadu domba, kan begitu," kata Kamaruddin.

Disayang keluarga Ferdy Sambo

Dalam tayangan di AIMAN Kompas.TV, Selasa (8/2/2022) lalu, Kamaruddin juga menjelaskan bahwa Brigadir J disayang oleh komandannya (Irjen Ferdy Sambo) dan istrinya Putri Candrawathi karena dianggap berprestasi.

Buktinya? Menurut Kamaruddin pada 1 Juli 2022, Putri Candrawathi memanggil adik Brigadir J yakni Bripda LL Hutabarat yang berdinas di Yanma Mabes Polri.

Bripda LL Hutabarat dipanggil Putri ke rumah dinas suaminya lalu diberikan hadiah.

Baca juga: Terseret Kasus Brigadir J, Nasib 3 Jenderal Kini, Irjen Ferdy Sambo hingga Brigjen Hendra Kurniawan

"Dia diberi dompet merek Pedro. Diberi uang Rp 5 juta dan uang Rp 5 juta masih tersimpan sampai sekarang. Kemudian ada janji mengurus kepindahannya dari Yanma Polri ke Jambi," ujar Kamaruddin.

Menurut Kamaruddin, kalau Brigadir J tidak dekat dengan keluarga Ferdy Sambo maka tidak mungkin adik almarhum dipanggil ke rumah dinas dan diberikan hadiah.

Adapun Timsus Polri telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Mereka antara lain Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Brigadir Kepala Ricky Rizal atau Bripka RR, Kuwat atau KM dan Irjen Ferdy Sambo.

Keempat tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 dengan ancaman maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun. (*)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 3 Spekulasi Motif Pembunuhan Brigadir J Versi Mahfud MD, Termasuk Perselingkuhan Segi Empat

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved