Berita Pemkab Kutai Barat
Teken MoU, Kerja Sama Pemkab Kubar dengan Bayan Group Berlanjut
Pemkab Kubar menandatangani MoU dengan manajemen Bayan Group terkait pemanfaatan lahan pascatambang dan pengembangan pemberdayaan masyarakat.
TRIBUNKALTIM.CO - Pemerintah Kabupaten Kutai Barat (Pemkab Kubar) menandatangani memorandum of understanding (MoU) dengan manajemen Bayan Group di Gedung Aji Tulur Jejangkat (ATJ), Kantor Bupati Kubar, Selasa (9/8/2022).
MoU tersebut meliputi pemanfaatan lahan pascatambang dan pengembangan pemberdayaan masyarakat sektor pertambangan, serta penandatanganan berita acara serah terima bantuan fasilitas pemberhentian kendaraan umum.
Turut hadir Sekretaris Kabupaten Ayonius, Asisten II Rakhmad, Komandan Kodim 0912/KBR, perwakilan PT Gunung Bayan Pratamacoal Yulius Amarto, kepala OPD, dan sejumlah anak perusahaan Bayan Group, serta perwakilan kelompok tani.
Baca juga: Pembangunan Bidang Olahraga Harus Diperhatikan, Mewujudkan Manusia Sehat Jiwa dan Raga
Untuk diketahui MoU terkait pemanfaatan lahan pascatambang dimaksudkan agar program rencana pascatambang dapat dilaksanakan secara maksimal dan dipergunakan dengan semestinya.
Lahan yang dimaksud dalam kerja sama ini adalah TNI 5000 hektare, Dinas Pariwisata, objek wisata 50 ha dan hutan adat 10 ha, Dinas Perikanan 56 ha, Dinas Pertanian 1.211 ha dan Peternakan 500 ha, Kecamatan Jempang, 30 ha untuk TPU, 4 ha untuk TPA dan 2 ha untuk Lamin Adat, Dinas PUPR 7.5 Km dan PDAM Kubar 60 ha.
Bupati FX Yapan berharap, lahan pascatambang dapat memberikan dampak positif bagi Kutai Barat, khususnya untuk meningkatkan perekonomian masyarakat dengan menciptakan ekonomi kreatif.
Untuk itu, lanjutnya, OPD teknis, bagian dan camat bahkan petinggi terkait dapat meningkatkan sinergitas dengan pihak perusahaan untuk mendukung realisasi sesuai yang direncanakan.
Menurut Bupati, program ini dapat terealisasi dengan sangat baik dan bermanfaat bagi kebutuhan masyarakat.
Yang tak kalah penting menjadi perhatian, yakni perlunya mekanisme tindak lanjut pembinaan.
Baca juga: Jadilah Panutan di Keluarga dan Masyarakat, 41 Jemaah Haji Tiba di Kutai Barat
Tahapan monitoring dan evaluasi serta laporan progres kegiatan lahan pascatambang menjadi salah satu fokus utama agar semua tujuan yang diharapkan dapat tercapai.
"Marilah bersama-sama seluruh pihak terkait tingkatkan sinergitas," ajaknya.
Perwakilan manajemen PT Gunung Bayan Pratamacoal Yulius Amarto menjelaskan, MoU ini merupakan kelanjutan dari kerja sama tahap pertama, yang meliputi pengembangan pertanian, peternak sapi, budi daya ikan dan perkebunan kelapa sawit, pembangunan markas TNI, pengembangan wisata. (adv)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.