Berita Nasional Terkini

TERUNGKAP Peran 3 Jenderal Polisi Disikat Kapolri Dalam Kasus Brigadir J, Benny Ali juga Ferdy Sambo

Peran 3 jenderal polisi disikat Kapolri terkait kematian Kasus Brigadir J di rumah dinas eks Kadiv Poram, brigjen Benny Ali hingga Irjen Ferdy Sambo.

Editor: Ikbal Nurkarim
Kolase Tribunnews
Dari kiri ke kanan: Irjen Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, Brigjen Benny Ali. Peran 3 jenderal polisi disikat Kapolri terkait kematian Kasus Brigadir J di rumah dinas eks Kadiv Poram, brigjen Benny Ali hingga Irjen Ferdy Sambo. 

TRIBUNKALTIM.CO - Terungkap peran tiga jenderal polisi disikat Kapolri terkait kematian Kasus Brigadir J di rumah dinas eks Kadiv Poram, brigjen Benny Ali hingga Irjen Pol Ferdy Sambo.

Terungkap peran tiga jenderal polisi yang akhirnya di mutasi oleh Kapolri karena pelanggaran kode etik dalam kasus kematian Brigadir J.

Tiga jendral polisi itu masing-masing Brigjen Hendra Kurniawan, Brigjen Benny Ali dan Irjen Pol Ferdy Sambo.

Diketahui Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memutasi tiga jenderal yang bertugas di Divisi Propam Polri.

Baca juga: LPSK Hentikan Proses Asesmen ke Istri Ferdy Sambo, Sebut Putri Chandrawati Lebih Butuh Terapi Obat

Baca juga: Profil Istri Brigjen Hendra Kurniawan yang Mau Bongkar Skenario Ferdy Sambo, Permintaan Pengacara FS

Para perwira tinggi itu ditugaskan di Yanma Mabes Polri.

Mutasi yang dilakukan itu adalah buntut penanganan kasus kematian Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo.

Dikutip dari TribunMataraman.com, tiga jenderal yang dimutasi ke Yanma Polri di antaranya Irjen Ferdy Sambo yang sebelumnya menjabat sebagai Kadiv Propam Polri.

Brigjen Hendra Kurniawan yang sebelumnya menjabat sebagai Karo Paminal Divisi Propam Polri.

Brigjen Benny Ali yang sebelumnya menjabat sebagai Karo Provos Divisi Propam Polri.

Pencopotan tiga jenderal itu berdasarkan surat telegram dengan ST Nomor 1628/VIII/KEP/2022 tanggal 4 Agustus 2022.

Surat itu ditandatangani As SDM atas nama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Malam hari ini saya keluarkan TR khusus untuk memutasi dan tentunya harapan saya proses penanganan tindak pidana terkait meninggalnya Brigadir Yoshua ke depan akan berjalan baik," kata Sigit di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/8/2022).

Baca juga: Istri Brigjen Hendra Kurniawan Jadi Sorotan, Seali Syah Bersedia Bongkar Skenario Ferdy Sambo

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat menyampaikan perkembangan kasus tewasnya Brigadir J dalam jumpa pers yang dilakukan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (4/8/2022) malam.

Sementara itu, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyampaikan Irjen Sambo dicopot dalam rangka pemeriksaan oleh inspektorat khusus (Irsus).

"Yang dimutasi sebagai perwita tinggi Yanma Polri dalam status proses pemeriksaan oleh Irsus timsus," ujar Dedi.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved