Minggu, 12 April 2026

Virus Corona di Bontang

Jadwal dan Lokasi Vaksin Booster di Bontang Hari Ini, Jumat 12 Agustus 2022

Tim Satgas Covid-19 Bontang terus membuka layanan vaksinasi booster bagi kelompok masyarakat umum di Kota Bontang

Penulis: Ismail Usman | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/ISMAIL USMAN
Program vaksinasi Covid-19 di Kota Bontang, Kalimantan Timur. Gerai vaksin ini dibuka di dua lokasi yakni di pusat layanan vaksinasi Gedung MTQ Lapangan Bessai Berinta dan Polkes Kodim 0908 Bontang pada Jumat 12 Agustus 2022. 

TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Tim Satgas Covid-19 Bontang terus membuka layanan vaksinasi booster bagi kelompok masyarakat umum di Kota Bontang, Kalimantan Timur.

Gerai vaksin ini dibuka di dua lokasi yakni di pusat layanan vaksinasi Gedung MTQ Lapangan Bessai Berinta dan Polkes Kodim 0908 Bontang pada Jumat 12 Agustus 2022.

Selain itu, vaksinasi ini juga sebenarnya bisa dilakukan di beberapa tempat layanan kesehatan, seperti di Puskesmas.

Adapun jenis vaksin booster yang tersedia yakni Sinovac dan Pfizer, dan moderna.

Baca juga: UPDATE Virus Corona di Bontang, Status Masih PPKM Level 1

Baca juga: UPDATE Virus Corona di Bontang, Sepakan Ini Tambahan Kasus Aktif Covid-19 Nihil

Baca juga: UPDATE Virus Corona di Bontang, Aturan PPKM Level 3 pada Desember Diperketat

Untuk layanan pendaftaran vaksin, dibuka mulai sejak pagi pukul 08.00 hingga 01.00 Wita siang.

“Ada juga vaksinasi door to door yang digelar BIN Kaltim di Bontang Selatan,” ujar Juru Bicara Tim Satgas, Adi Permana.

Layanan vaksin yang dibuka ini sejatinya menyasar semua kelompok penerima. Mulai dari dosis pertama, kedua, hingga booster.

“Tapi kita lebih prioritaskan booster,” ujar Adi.

Dijelaskan Adi, syarat vaksin booster minimal jarak 3 bulan dari vaksin kedua dengan jenis 1 dan 2 Sinovac, Coronavac, Aztrazeneca, dan Pfizer.

ILUSTRASI Warga disiplin menggunakan masker di area publik demi cegah wabah Covid-19 di Kalimantan Timur. Kepala Dinas Kesehatan PPU, dr. Jansje Grace Makisurat, menyatakan, kasus Covid-19 di Penajam Paser Utara, yang notabene kawasan Ibu Kota Negara kembali ditemukan, Selasa 9 Agustus 2022. TRIBUNKALTIM.CO/BUDI SUSILO
ILUSTRASI Warga disiplin menggunakan masker di area publik demi cegah wabah Covid-19 di Kalimantan Timur. (TRIBUNKALTIM.CO/BUDI SUSILO)

Selain itu vaksin booster ini ini juga tidak diperkenankan bagi anak usia 6 hingga 12 tahun.

Sementara vaksin gotong ronyong dengan jenis sinopharm tidak dapat mengikuti booster.

Kalau untuk syarat ikut vaksin, wajib membawa foto copy KTP, KK dan sertifikat vaksin.

“Kalau masih usia di bawah 18 tahun, belum bisa ikut vaksin booster,” tandasnya. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved