Berita Nasional Terkini
Kasus Subang Terbaru Hari Ini 2022, Terkuak Reaksi Yoris Saat Lihat Foto S yang Ditangkap di Jakarta
Kasus Subang terbaru hari ini 2022, Yoris akhirnya buka suara dan ulas sosok S yang ditangkap Polisi di Jakarta.
TRIBUNKALTIM.CO - Kasus Subang terbaru hari ini 2022, Yoris akhirnya buka suara dan ulas sosok S yang ditangkap Polisi di Jakarta.
Kabar kasus Subang terbaru hari ini 2022, keluarga Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) di Subang, Jawa Barat (Jabar) yang ditemukan tewas mengenaskan di bagasi mobil Alphard pada 18 Agustus 2021 lalu akhirnya buka suara soal sosok yang ditangkap Polisi.
Yoris Amarullah, putra almarhumah Tuti Suhartini mengaku telah mendengar kabar penangkapan S, orang yang dicurigai sebagai pelaku pembunuhan terhadap ibunya.
Pihak keluarga, ujar Yoris, juga sudah melihat sosok S melalui foto yang diberikan kepada mereka.
Baca juga: Kasus Subang Terkini, Info Terbaru 1 Orang Diamankan di Jakarta, Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak?
"Saya maupun keluarga tak mengenali orang tersebut," ujarnya saat ditemui di kediamannya di Subang, Kamis (11/8/2022).
Meski demikian, Yoris berharap, penangkapan S oleh polisi di Pelabuhan Sunda Kelapa itu dapat menjadi titik terang pengungkapan kasus perampasan nyawa Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
"Mudah-mudahan, karena ini sudah hampir setahun," ujarnya.

Yoris mengatakan untuk mengenang satu tahun meninggalnya ibu dan adiknya, pihak keluarga berencana menggelar pengajian.
"Pengajian ini juga untuk mendoakan almarhumah ibu dan adik saya, sekaligus mendoakan agar kasus ini bisa segera terungkap," kata Yoris.
Sebenarnya, kata Yoris, banyak warga juga yang ingin menggelar atau mengadakan pengajian di TKP, tapi pihak keluarga tak berwenang untuk mengizinkan.
"TKP masih dalam proses penyidikan polisi dan masih dipasangi garis polisi, kayaknya tak bisa digelar disana," ungkap Yoris.
Baca juga: Kasus Subang Terbaru! Tawa Lepas Yanti & Yoris Jawab Kejanggalan Sikap Soal Pembunuhan Ibu dan Anak
Yoris berharap, kasus yang menimpa ibu dan adiknya bisa segera terungkap.
"Saya atas nama keluarga, tentunya berharap, kasus yang menimpa ibu dan adik saya ini bisa secepatnya terungkap dan pelaku dihukum seberat beratnya," pungkasnya
Hal senada diungkapkan Lilis Sulastri, kakak kandung Tuti Suhartini.
"Kami keluarga berharap, pihak kepolisian bisa mengungkap kasus yang menimpa adik dan keponakan saya tersebut dengan terang benderang. Kami pihak keluarga sudah tak sabar ingin tahu siapa dan apa motif pelaku yang tega menghabisi adik dan keponakan saya tersebut," ujarnya.
Lilis mengaku akhir-akhir ini kembali sering bermimpi kedatangan sosok almarhum.
Dalam mimpi tersebut, Lilis mengaku bahwa almarhumah selalu meminta Lilis dan keluarga untuk nyekar makamnya
"Kakak saya juga sama sering bermimpi disuruh nyekar ke makam," katanya
Sepekan lalu, ujar Lilis, ia juga kerep bermimpi rumah TKP.
"Berulang-ulang, bahkan sampai lima kali," ujarnya.
Lilis berharap, kasus kematian adik dan keponakannya bisa segera terungkap.
"Sepekan lagi kasus kematian tragis dan misterius yang dialami adik dan ponakan saya akan genap berusia satu tahun, namun hingga hari ini belum ada tanda-tanda kasus tersebut terungkap," ujarnya seperti dilansir TribunJabar.id di artikel berjudul PERKEMBANGAN KASUS SUBANG, Yoris Sebut Keluarga Tak Tahu Sosok S, Lilis Sering Mimpi Didatangi Tuti.
Baca juga: Kasus Subang Terbaru! Terjawab Kenapa TSK Pembunuhan Ibu & Anak Belum Ditangkap, Kapolda Buka-bukaan
Kronologi Penangkapan S
Dari keterangan polisi, sosok S ini diamankan setelah berlabuh di pelabuhan Muara Angke setelah berlayar ke Kalimantan.
Polisi menunggu kedatangannya ke Jawa, dan pada 2 Agustus 2022 sosok S ini datang ke Muara Angke.
Dari pengembangan menyebut sosok S berada di lokasis kasus Subang, kasus peramapasan nyawa ibu dan anak yang jenazahnya disimpan dalam mobil mewah.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo belum memberikan keterangan rinci sosok S ini.
Pihaknya sedang melakukan pendalaman keterangan keterlibatan sosok S di lokasi kasus Subang.
"Diperoleh informasi dan pengembangan bahwa ada seseorang yang berada di TKP pada saat kejadian. Nah, dari pengembangan tersebut kemudian didapatkan nama," ujar Ibrhahim, di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Kamis (11/8/2022).
Dari hasil pengembangan itu, diketahui jika orang yang diduga berada di tempat kejadian itu ikut berlayar menggunakan kapal ke Kalimantan.
"Dari nama tersebut akhirnya diperoleh informasi bahwa saudara S ini ikut dengan kapal ke Kalimantan dan dilakukan penelusuran kembali dan diperoleh informasi bahwa tanggal 2 Agustus akan berlabuh di sekitar Muara Angke," katanya.
Penyidik dari Polda Jabar, kata dia, kemudian berkoordinasi dengan Polsek Muara Angke dan menunggu kapal tersebut bersandar di Muara Angke.
"Pada saat itu didapatkan seorang bernama S ini untuk dilakukan pendalaman karena diperoleh petunjuk bahwa yang bersangkutan berada di TKP ( kasus Subang) saat kejadian," ucapnya.
Pihaknya belum dapat menyimpulkan apakah S ini pelakunya atau bukan. Adapun status S hingga saat ini masih sebagai saksi.
Menurutnya, masih butuh waktu untuk memastikan keterlibatan S.
"Kami masih melakukan pendalaman terkait dengan status maupun keterlibatan dari orang tersebut, serta alibi keberadaannya, ini yang perlu kita perjelas lagi sehingga kemudian dilakukan pemeriksaan pada yang bersangkutan dan kini kita masih belum memperoleh data yang lebih detil lagi sehingga yang bersangkutan kita tetap jadikan sebagai saksi," katanya.
Ketika disinggung apa hubungan S dengan korban, Ibrahim mengaku belum dapat memberikan informasinya.
"Data ini kita tidak ekspos ya, karena ini bagian dari informasi yang dikecualikan untuk tidak diekspos tapi kita tetap melakukan pendalaman untuk mengklarifikasi alibi terkait dengan petunjuk yang diperoleh para penyidik," ucapnya.
(*)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel