Berita Nasional Terkini

Kasus Subang Terbaru, Terkuak Permintaan dan Isi Surat Yosef buat Jokowi, Mahfud MD dan Listyo Sigit

Kasus Subang terbaru hari ini 2022, terkuak permintaan dan isi surat Yosef untuk Jokowi, Mahfud MD dan Listyo Sigit.

Editor: Doan Pardede
TRIBUNJABAR/NAZMI ABDURRAHMAN
Yosef Hidayat, suami dan ayah dari korban pembunuhan di Subang bersama kuasa hukum, membacakan isi surat yang akan ditujukan ke Presiden, Kompolnas, Menkopolhukam dan Kapolri saat jumpa pers di Jalan Sunda, Kota Bandung, Jumat (12/8/2022). Kasus Subang terbaru hari ini 2022, terkuak permintaan dan isi surat Yosef untuk Jokowi, Mahfud MD dan Listyo Sigit. 

Bahkan Rohman Hidayat menyinggung kondisi dan kepemilikan TKP yang telantar tanpa penghuni.

Harapan Rohman Hidayat, paling tidak TKP kasus Subang suatu saat dibutuhkan, sepanjang tidak ada hal hal yang dibutuhkan untuk penyidikan lagi, sebaiknya diserahkan kembali kepada Yosef.

Dengan maksud rumah yang dijadikan TKP kasus Subang bisa terpelihara, dan Yosef bisa tinggal lagi di tempat itu.

"Mungkin dirawat rumahnya karena selama ini dipenuhi rumput alang-alang karena terbengkalai," kata Rohman Hidayat kepada wartawan di Armor Genuine Coffee, Bandung, Jumat 12 Agustus 2022.

Inilah yang kita tanyakan hari ini dan disampaikan. Hanya saja, tambah Rohman, hingga kemarin pihaknya masih menganggap TKP itu akan dibutuhkan dalam rangka penyidikan.

Rohman mempertanyakan, karena waktunya terus berlarut-larut sudah hampir 1 tahun, mau sampai kapan terungkap.

Sementara pemilik rumahnya sudah jelas Yosef. Bahkan barang-barang pribadinya masih di sana. Yosef tak keberatan jika barang bukti yang terkait langsung dengan kasus Subang dibiarkan saja tentunya tidak keberatan.

"Seperti benda bergerak silakan saja untuk kepentingan penyidikan, kapanpun jika dibutuhkan," kata Rohman.

Akan tetapi, tambahnya, hingga saat ini tentang hal itu tidak ada kepastian.

"Inilah yang akan kita sampaikan kepada Pak Presiden," katanya.

Menyinggung perkembangan penanganan kasus Subang, tambahnya, pihaknya hanya membaca di media tentang titik terang, itu saja.

Semenjak perkara ini ditangani oleh Polres Subang, cetus Rohman, sudah tiga hari ada berita terkait titik terang.

"Sekarang sudah hampir 1 tahun kurang satu minggu jawabannya masih titik terang," ucapnya.

Selama perkara ini, tambahnya, Yosef sudah 17 kali di BAP mulai dari Polsek Jalancagak, Polres Subang hingga Polda Jabar melalui beberapa tahapan.

"Dari mulai tes psikologi, tes kebohongan kemudian diklarifikasi dengan anjing pelacak hingga di BAP oleh ibu Kapolres Subang langsung," kata Rohman.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved