Berita Nasional Terkini
3 Alasan Bharada E Akhirnya Menembak Brigadir J, Ronny Talapessy: Nggak Ada Pilihan Lain
Pengacara Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Ronny Talapessy membeberkan alasan kliennya melakukan penembakan.
TRIBUNKALTIM.CO – 3 alasan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E akhirnya menembak Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).
Ronny Talapessy, pengacara Bharada E ungkap alasan kliennya menembak Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022 lalu.
Ronny Talapessy juga menegaskan bahwa Bharada E sama sekali tidak tahu soal rencana pembunuhan terhadap Brigadir J.
Baca juga: Kisah Cinta Ferdy Sambo hingga Akhirnya Menikah dengan Putri Candrawathi, Cinta Pertama Bersemi Lagi
Baca juga: Berapa Umur Putri Candrawathi Sekarang? Terjawab Juga Siapa Ayah dari Istri Ferdy Sambo
Salah satunya adalah Bharada E masih membawa sifat seperti pasukan Brigade Mobil atau Brimob (Brimob).
"Tipikal pasukan Brimob itu tidak berani pengen tahu ada urusan apa dia.
Mereka tidak berani. Mereka cuma diperintah, perintah mereka jalankan," ungkap Ronny seperti dilansir dari Kompas.com, Minggu (14/8/2022).
Jadi saat diminta menembak Brigadir Yosua atau Brigadir J, kliennya turuti perintah Irjen Ferdy Sambo.
Diakui Ronny, saat kejadian itu Bharada E mengalami ketakutan dan ditekan untuk turuti perintah menembak Brigadir J.
“Sudah enggak ada pilihan lain. Di bawah tekanan dan takut sama pimpinan. Mana berani menolak,” ujar Ronny.
Sang pengacara pun menyebut bahwa Bharada E menembak semata menjalankan perintah sesuai apa yang diperintah atasan kedinasannya, yaitu Ferdy Sambo.
Baca juga: Brigadir J di Taman Lalu Dipanggil Ferdy Sambo, Terkuak Kronologi Kasus Brigadir Joshua Tewas
Klaim Tak Tahu Soal Rencana Pembunuhan
Ronny Talapessy juga menegaskan kliennya tidak mengetahui soal rencana pembunuhan Brigadir J yang dibuat oleh mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo.
Ronny Talapessy juga menyebut bahwa Bharada E tidak memiliki niatan untuk melakukan pembuhuhan pada Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Hal tersebut diungkap Ronny Talapessy untuk mengkarifikasi mengenai Bharada E agar tidak ada lagi bias informasi yang tersebar ke publik.

"Saya ingin menyampaikan klarifikasi atas kejadian yang terjadi, bahwa klien kami tidak mengetahui, jadi tidak mengetahui rencana terhadap kejadian waktu di TKP. Rencana pembunuhan. Ini saya klarifikasi supaya publik tidak salah tangkap."
"Klien saya tidak ada niat (melakukan pembunuhan pada Brigadir J), ini perlu saya klarifikasi biar jangan ada bias lagi di publik," kata Ronny dalam tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Minggu (14/8/2022).
Bharada E mengaku tidak mengetahui apa yang menjadi motif Irjen Ferdy Sambo hingga memutuskan untuk membunuh Brigadir J.
Meski demikian, Ronny mengaku enggan berkomentar lebih lanjut terkait motif pembunuhan Brigadir J ini.
Pasalnya Ronny menilai motif ini bagian dari penyidikan sehingga ia merasa Polri yang lebih pantas menyampaikannya.
"Klien saya sampaikan tidak tahu (motif pembunuhan). Tapi ini bagian dari penyidikan, kita bicara nanti ya, mungkin dari rekan-rekan polisi yang akan menyampaikan," terang Ronny.
Baca juga: Peran Istri Ferdy Sambo di Kasus Penembakan Brigadir J, Putri Candrawathi Janji Beri Uang Bharada E
Dapat Perlindungan Darurat LPSK
Sementara itu, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memutuskan memberikan perlindungan darurat kepada Bharada Richard Eliezer atau Bharada E.
Sebelumnya Bharada E mengajukan menjadi justice collaborator dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J yang diotaki Irjen Ferdy Sambo.
Seiring dengan itu, Bharada E kini sudah dalam perlindungan LPSK.
LKPSK pun akan melakukan perlindungan kepada Bharada E selama 24 jam penuh di dalam rutan Bareskrim Polri.
"LPSK memempatkan tenaga pengawalan kepada yang bersangkutan secara 24 jam di Bareskrim," kata Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo saat dikonfirmasi awak media, Jumat (12/8/2022).
Baca juga: Pernah jadi Kuasa Hukum Ahok, Lengkap Profil/Biodata Ronny Talapessy Pengacara Bharada E yang Baru
Bahkan kata Hasto, pihaknya sebelumnya juga sudah meminta kepada penyidik Bareskrim Polri untuk melakukan peningkatan perlindungan kepada Bharada E.
"Bisa saja perlindungannya di Bareskrim untuk penahanannya, tapi LPSK melakukan penebalan dengan menempatkan tenaga pengawalan 24 jam di Bareskrim," kata dia.
Dengan adanya perlindungan dari LPSK ini, nantinya setiap kegiatan yang dilakukan Bharada E akan turut mendapatkan pengawalan dari LPSK.
"Jadi setiap peristiwa yang dihadapi Bharada E bisa dipantau oleh LPSK. Setiap yang terjadi yang harua dijalani Bharada E LPSK memantau 24 jam," kata dia. (*)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ronny Talapessy Beberkan 3 Alasan Mengapa Bharada E Akhirnya Menembak Brigadir J