Berita Nasional Terkini
Lengkap Cerita Awal Mula Kasus Brigadir J, Alasan dan Motif Pembunuhan Versi Kamaruddin Simanjuntak
Ini cerita awal mula kasus Brigadir J dan motif pembunuhan Brigadir Joshua versi Kamaruddin Simanjuntak, hingga Misteri sarung tangan Ferdy Sambo.
Penulis: Doan Pardede | Editor: Heriani AM
"Kita sudah punya alat bukti untuk memberikan sangkaan terhadap yang bersangkutan dan siap untuk kita bawa ke pengadilan," tuturnya.
Di sisi lain, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menekankan, pengakuan tersangka akan diungkap kebenarannya saat di meja hijau.
"Secara spesifik ini hasil pemeriksaan dari tersangka FS. Untuk nanti menjadi jelas tentunya nanti dalam persidangan akan dibuka semuanya," ujar Dedi di Mako Brimob, Kamis (11/8/2022).
Adapun, pemeriksaan mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri ini berlangsung selama 7 jam, mulai pukul 11.00 WIB sampai 18.00 WIB.
Perintahkan Bharada E untuk eksekusi
Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menetapkan empat tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Pengakuan salah satu tersangka, Bharada E (Richard Eliezer), ia menembakkan peluru ke tubuh Brigadir J atas perintah sang atasan, Sambo.
Bharada E yang takut dan diancam akan ditembak pun memenuhi perintah Sambo.
'Saya menjalankan perintah atasan, tapi saya juga takut,' kata dia gitu kan," kata kuasa hukum Bharada E, Deolipa Yumara, seperti diberitakan Kompas.com (11/8/2022).
Baca juga: Terjawab Kenapa Brigadir Joshua Dibunuh Versi Kamarudin Simanjuntak dan Kata Kapolri soal Tersangka
"'Tapi, karena ketakutan juga kalau enggak saya menembak, saya ditembak,' kan gitu. Sama yang nyuruh nembak kan," imbuh dia.
Penembakan terhadap Brigadir J sendiri terjadi di rumah dinas Sambo, di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022 silam.
Peristiwa tersebut terjadi tak lama setelah rombongan Putri Candrawathi dan para ajudan tiba setelah melakukan perjalanan darat dari Magelang.
Cerita Awal Mula Kasus Brigadir J dan Motif Pembunuhan Versi Kamaruddin Simanjuntak
Sementara, Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menilai polisi sebenarnya sudah mengetahui motif pembunuhan Brigadir J tersebut.
"Ya kalau (Irjen Ferdy Sambo) sudah jadi tersangka tentu motifnya sudah dimiliki oleh penyidik," kata Kamaruddin Simanjuntak, Selasa (9/8/2022).