Breaking News
Jumat, 24 April 2026

Berita Bontang Terkini

Update Covid-19 Bontang Hari Ini, 24 Tambahan Kasus Sembuh dan 3 Kelurahan Kembali Zona Hijau

Tren kasus Covid-19 di Bontang kini kembali perlahan melandai. Tim Satgas Covid-19 per Senin 15 Agustus, kemnali merilis 24 tambahan kasus sembuh.

Penulis: Ismail Usman | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO/ISMAIL USMAN
Juru Bicara Tim Satgas Bontang, Adi Permana menyatakan 24 Tambahan Kasus Sembuh dan 3 Kelurahan Kembali Zona Hijau. (TRIBUNKALTIM.CO/ISMAIL USMAN) 

TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Tren kasus Covid-19 di Bontang kini kembali perlahan melandai.

Tim Satgas Covid-19 per Senin 15 Agustus, kemnali merilis 24 tambahan kasus sembuh.

Kini kumulatif kasus aktif berjumlah 107 orang. Sementara 4 kasus lainya mendapat perawatan intensif di rumah sakit.

Baca juga: Jadwal Pelaksanaan Vaksin Covid-19 Kabupaten Paser Hari ini, Dilangsungkan di 5 Lokasi

“Tapi ada juga tambahan kasus, tapi lebih sedikit. Hanya 6 orang,” ujar Juru Bicara Tim Satgas, Adi Permana melalui pers rilisnya, Senin (15/8/2022).

Tren yang belakangan meningkat sebelumnya didominasi dari jumlah kasus di 2 Kelurahan yang masuk zona merah. Yakni Belimbing dengan 40 kasus, dan Satimpo sebanyak 22 kasus.

“Sementara 9 kelurahan lain nya zona kuning dan 2 zona orange. Hanya Bontang Lestari, Bontang Kuala dan Tanjung Laut Indah yang hijau,” ujarnya.

Baca juga: Terbaru! Terkuak Kondisi Sebenarnya Virus Corona di Indonesia Versi WHO, Cek Update Data Covid-19

Kasus yang tengah meningkat ini juga didominasi dari pekerja perusahaan.

Adi pun berharap agar masyarakat tetap waspada dan mematuhi protokol kesahatan.

Sebab covid-19 di Bontang belum benar-benar hilang.

Baca juga: Update Kasus Covid-19 di Kaltim Hari Ini, Bontang dan Balikpapan Zona Merah, Satu Pasien Meninggal

“Tetap prokes dan kuncinya ikut vaksin. Jangan disepelekan karena kasus naik lagi,” tandasnya. (*)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved