Berita Kaltim Terkini

8630 WBP Kaltimtara Dapat Remisi, 121 Orang Dinyatakan Bebas

Kanwil Kemenkumham Kaltim menyampaikan secara keseluruhan ada sebanyak 8.630 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Kaltim dan Kaltara (Kaltimra)

TRIBUNKALTIM.CO/NEVRIANTO HARDI PRASETYO
Warga Binaan Pemasyarakatan(WBP) Dapat Remisi- Para WBP yang mendapat remisi pada HUT RI ke- 77, di Lapas Kelas II A Samarinda, (16/8/2022).TRIBUNKALTIM.CO/NEVRIANTO HARDI PRASETYO 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA- Kanwil Kemenkumham Kaltim menyampaikan secara keseluruhan ada sebanyak 8.630 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Kaltim dan Kaltara (Kaltimra) yang mendapat remisi pada momen HUT RI ke-77.

Berbagai pertimbangan dan aspek juga diakui sudah dinilai oleh pihak Lapas, Rutan dan LPKA untuk dapat merumuskan pemberian pada WBP atau narapidana.

"Remisi umum satu ada 8.590 orang potongan masa tahanan ada yang 3 bulan dan 6 bulan. Remisi umum dua, sebanyak 121 orang langsung bebas," ungkap Kepala Kanwil Kemenkumham Kaltim, Sofyan ditemui, Selasa (16/8/2022).

Sofyan turut gembira melihat warga binaannya mendapat remisi yang langsung diserahkan oleh Gubernur Kaltim Isran Noor, yang hadir langsung bersama Wagub Kaltim Hadi Mulyadi dan unsur Forkopimda.

Baca juga: Lapas Balikpapan Usulkan 1.174 Warga Binaan Terima Remisi Hari Kemerdekaan RI

Baca juga: 554 WBP Rutan Tanjung Redeb Berau Diajukan Dapat Remisi HUT Kemerdekaan RI

Baca juga: Rutan Tanah Grogot Usul Remisi HUT ke 77 Kemerdekaan RI untuk 536 WBP

Pesan kepada para narapidana tentunya tak jauh beda dari amanat Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Hamonangan Laoly yang langsung dibacakan oleh Gubernur.

"Berbahagialah untuk yang bebas, karena hari ini dan besok adalah hari yang freedom, namun pesan Pak menteri kami, ketika memperoleh kebebasan ini, kiranya bisa membantu potensi ditengah kemasyarakatan," tuturnya.

Maksud Sofyan yakni kesiapan para napi yang sudah siap untuk beradaptasi dengan masyarakat luar serta masuk dalam dunia kerja.

Apa yang telah didapat di Lapas dan Rutan saat menjalani pembinaan agar bisa diimplementasikan ketika berada diluar "sel tahanan".

"Karena mereka (WBP) kita bina, ada perbengkelan, pertukangan, kerajinan tangan dan sebagainya. Mereka bisa bersama masyarakat membangun itu," tukasnya.

Menyinggung terkait pelatihan kerja yang dilakukan pihaknya sebagai proses pembinaan, Sofyan juga menjelaskan bahwa telah melakukan dengan kerjasama Disnaker dan BLK wilayah dalam pemberian sertifikat kerja. 

Baca juga: 11 Narapidana di Lapas Kelas IIA Bontang Dapat Remisi Bebas Saat 17 Agustus Nanti

"Ketika selesai dilatih dapat sertifikat. Untuk mereka melamar pekerjaan. Kita juga berusaha mensertifikasi bekerjasama dengan perusahaan besar jadi ketika bebas bisa bekerja disitu," kata Sofyan.

"Inovasi Pak Menteri kemarin juga tengah berproses memberikan sertifikat persiapan perseorangan untuk membuka usaha, seperti kuliner atau lain-lain. Kita benar-benar ingin mengentaskan mereka," sambungnya. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved