Berita Nasional Terkini

5 Kebohongan Ferdy Sambo di Kasus Brigadir J yang Akhirnya Terkuak, Dulu Minta Publik Tak Berasumsi

Inilah 5 kebohongan Irjen Ferdy Sambo di kasus kematian Brigadir J yang akhirnya terbongkar, dulu tegas minta publik tak berasumsi. 

Editor: Doan Pardede
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Mantan Kadiv Propam, Irjen Pol Ferdy Sambo saat tiba di gedung Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Kamis (4/8/2022) lalu. 

Dia berperan menembak Brigadir J.

Kemudian, ajudan istri Sambo, Ricky Rizal atau Bripka RR, menjadi tersangka sejak Minggu (7/8/2022).

Dia berperan membantu dan menyaksikan penembakan terhadap Brigadir J.

Bersamaan dengan penetapan tersangka Sambo pada Selasa (9/8/3022), ditetapkan pula Kuat Ma'ruf atau KM sebagai tersangka yang berperan membantu dan menyaksikan penembakan terhadap Brigadir J.

Kuat Ma'ruf merupakan warga sipil yang berstatus sebagai asisten rumah tangga (ART) sekaligus sopir Putri Candrawathi.

Keempatnya disangkakan pasal pembunuhan berencana, yakni Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara selama-lamanya 20 tahun.

Ferdy Sambo: Dulu Minta Publik Tak Berasumsi, Kini Akui Beri Informasi Tak Benar soal Brigadir J

Nama mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo menjadi sorotan sebulan terakhir.

Sambo terseret dalam pusaran kasus kematian anak buahnya sendiri, Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Pada awal terungkapnya kasus ini, Brigadir J disebut tewas setelah terlibat adu tembak dengan Bharada E di rumah dinas Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).

Richard Eliezer atau Bharada E merupakan anak buah sambo yang lain. Peristiwa itu mulanya disebut karena Brigadir J melakukan pelecehan terhadap PC, istri Sambo.

Belakangan, Sambo ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana dalam kasus ini.

Dia diduga memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J.

Di awal, Sambo sempat meminta publik tak berasumsi macam-macam atas kasus ini.

Namun, kini, Sambo mengakui bahwa dirinya sempat memberikan informasi yang tak benar dalam kasus yang menyeretnya.

Minta publik tak berasumsi

Sejak kasus kematian Brigadir J mencuat ke publik, Sambo seolah hilang dan lama tak terlihat.

Setelah hampir sebulan bungkam, pada 4 Agustus 2022, jenderal bintang dua tersebut akhirnya muncul.

Saat itu, dia hendak menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus ini di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Sambo awalnya menyampaikan permohonan maaf ke institusi Polri atas peristiwa yang terjadi di rumah dinasnya.

Dia juga mengucapkan belasungkawa atas kematian Brigadir J, terlepas dari perbuatan bawahannya itu terhadap keluarganya.

"Saya menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Brigadir Yosua, semoga keluarga diberikan kekuatan," kata Sambo di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/8/2022).

"Namun, semua itu terlepas dari apa yang telah dilakukan suadara Yosua kepada istri dan keluarga saya," tuturnya.

Tak hanya itu, Sambo juga meminta publik untuk bersabar dan tidak berasumsi macam-macam dalam kasus ini.

"Saya harapkan kepada seluruh pihak-pihak dan masyarakat untuk bersabar, tidak memberikan asumsi, persepsi yang menyebabkan simpang siurnya peristiwa di rumah dinas saya," ujarnya.

Dia juga memohon doa dari masyarakat agar istrinya cepat pulih dan anak-anaknya mampu melewati situasi ini.

"Saya mohon doa agar istri saya segera pulih dari trauma dan anak-anak saya juga bisa melewati kondisi ini," kata dia seperti dilansir Kompas.com.

(*)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. 

 

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved