Berita Nasional Terkini

5 Kebohongan Ferdy Sambo di Kasus Brigadir J yang Akhirnya Terkuak, Dulu Minta Publik Tak Berasumsi

Inilah 5 kebohongan Irjen Ferdy Sambo di kasus kematian Brigadir J yang akhirnya terbongkar, dulu tegas minta publik tak berasumsi. 

Editor: Doan Pardede
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Mantan Kadiv Propam, Irjen Pol Ferdy Sambo saat tiba di gedung Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Kamis (4/8/2022) lalu. 

TRIBUNKALTIM.CO - Inilah 5 kebohongan Irjen Ferdy Sambo di kasus kematian Brigadir J yang akhirnya terbongkar, dulu tegas minta publik tak berasumsi. 

Seperti diberitakan, Irjen Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Polisi butuh waktu sekitar 1 bulan untuk mengungkap otak dari pembunuhan Brigadir J.

Satu demi satu kebohongan Sambo terungkap. Peristiwa yang terjadi sebenarnya ternyata berbeda jauh dengan narasi Sambo di awal.

Baca juga: Terkuak Permintaan Terakhir Brigadir Joshua ke Irjen Ferdy Sambo dan Kronologi Kematian Brigadir J

Kasus kematian Brigadir J pun kini mulai menemui titik terang. Baca juga: Pengakuan Ferdy Sambo Rusak TKP Tempat Pembunuhan Brigadir J

1. Tiba di Jakarta

Di awal mencuatnya kasus ini, disebutkan bahwa Sambo baru tiba di Jakarta sepulang dari Magelang, Jawa Tengah pada Jumat (8/7/2022), sesaat sebelum kematian Brigadir J.

Rombongan Sambo tiba lebih dulu di rumahnya di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Beberapa saat kemudian, rombongan istrinya, Putri Candrawathi, tiba bersama Brigadir J, Richard Eliezer atau Bharada E, dan lainnya.

Namun, kemudian terungkap fakta sebenarnya bahwa Sambo sudah berada di Jakarta sehari sebelum rombongan Putri tiba atau Kamis (7/7/2022).

Temuan ini diungkap oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

"Awalnya kan kita kira sama harinya. Tapi ternyata setelah kita telusuri, kita dapat bukti yang lebih baru. Bukti terbaru itu menunjukkan pulangnya (Sambo) satu hari sebelumnya dengan pesawat," kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik saat ditemui di kantornya, Kamis (4/8/2022) seperti dilansir Kompas.com.

"Yang kami dapatkan tanggal 7 (Juli) pagi, yang pasti (Sambo dan istri) tidak bersama seperti yang selama ini seolah mereka satu rombongan, itu clear," ujarnya.

2. Tak ada di lokasi

Narasi yang beredar di awal, Brigadir J tewas setelah terlibat baku tembak dengan Bharada E di rumah dinas Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).

Richard Eliezer atau Bharada E merupakan anak buah sambo yang lain.

Ketika peristiwa terjadi, Sambo mengaku tak berada di tempat kejadian perkara (TKP) karena sedang melakukan tes PCR sepulang perjalanan dari Magelang.

Baca juga: DETIK-DETIK Bharada E Tembak Birigadir J yang Berlutut di Depan Ferdy Sambo Sambil Menutup Mata

Sambo bilang bahwa dirinya baru mengetahui peristiwa baku tembak di rumahnya setelah mendapat telepon dari sang istri, Putri.

Namun, belakangan terungkap bahwa Sambo ada di TKP ketika penembakan terjadi.

Malahan, Sambo yang memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J.

"Peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap saudara J (Yosua) yang mengakibatkan saudara J meninggal dunia yang dilakukan oleh saudara RE (Richard Eliezer) atas perintah saudara FS (Ferdy Sambo)," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8/2022).

3. Baku tembak

Mula kasus ini terungkap, disebutkan bahwa terjadi baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E di rumah dinas Sambo. Brigadir J disebut memuntahkan 7 peluru dari pistolnya yang tak satu pun mengenai Bharada E.

Sementara, Bharada E disebut memberondong Brigadir J dengan 5 peluru hingga menewaskan Yosua.

Namun, fakta sebenarnya, tidak terjadi baku tembak di rumah Sambo.

Peristiwa sesungguhnya ialah penembakan Bharada E terhadap Brigadir J atas perintah jenderal bintang dua itu.

"Tidak ditemukan fakta peristiwa tembak-menembak seperti yang dilaporkan awal," kata Kapolri, Selasa (9/8/2022).

Setelah memerintahkan Bharada E mengeksekusi Brigadir J, Sambo menembakkan pistol milik Yosua ke dinding-dinding rumahnya supaya seolah telah terjadi baku tembak.

"Untuk membuat seolah-olah telah terjadi tembak-menembak, saudara FS melakukan penembakan dengan senjata milik senjata J ke dinding berkali-kali untuk membuat kesan seolah telah terjadi tembak-menembak," ucap Sigit.

Baca juga: Fakta Baru, Uang di Rekening Brigadir J Diduga Dikuras Ferdy Sambo Cs, Kamaruddin Ungkap Bukti

4. CCTV

Pengusutan kasus kematian Brigadir J memakan waktu yang lama lantaran rekaman CCTV di seluruh rumah disebut mati.

Di awal, disebutkan bahwa CCTV di rumah dinas Sambo mati karena dekodernya rusak. Tetapi, dalam perkembangannya, polisi menyebut bahwa Sambo berperan dalam mengambil CCTV di sekitar TKP penembakan.

"Tadi kan disebutkan, dalam melakukan olah TKP seperti Pak Kapolri sampaikan, terjadi misalnya pengambilan CCTV dan lain sebagainya," kata Kepala Divisi Humas Polri IrjenDedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (6/8/2022) malam.

5. Dugaan pelecehan

Pada awalnya, kasus ini disebut bermula dari dugaan pelecehan yang dilakukan Brigadir J terhadap istri Sambo, Putri, di rumahnya.

Brigadir J disebut masuk ke kamar Putri dan melakukan pelecehan hingga membuat istri Sambo itu berteriak.

Selanjutnya, Brigadir J disebut mengancam Putri dengan menodongkan pistol ke kepalanya.

Bharada E yang mendengar teriakan itu hendak menghampiri Putri, tetapi malah disambut tembakan pistol Brigadir J. Dari situ lah, disebutkan, terjadi baku tembak yang kemudian menewaskan Yosua.

Namun, narasi tersebut ternyata sepenuhnya tidak benar, termasuk soal dugaan pelecehan.

Baru-baru ini, polisi menghentikan dua laporan istri Sambo terhadap Brigadir J, yakni laporan dugaan pelecehan dan percobaan pembunuhan terhadap Putri.

Polisi memastikan bahwa dua tudingan tersebut tak terbukti kebenarannya.

“Berdasarkan hasil gelar perkara tadi perkara ini kita hentikan penyidikannya karena tidak ditemukan peristiwa pidana,” kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Brigjen Andi Rian Djajadi dalam konferensi pers, Jumat (12/8/2022).

Menurut polisi, pelaporan yang dilakukan Putri terhadap Brigadir J hanya untuk menghalangi penyidikan.

Empat tersangka Sejauh ini, polisi telah menetapkan empat tersangka dalam kasus kematian Brigadir J. Sambo ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa (9/8/2022).

Oleh polisi, dia disebut berperan memerintahkan dan menyusun skenario penembakan. Lalu, Richard Eliezer atau Bharada E ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu (3/8/2022).

Dia berperan menembak Brigadir J.

Kemudian, ajudan istri Sambo, Ricky Rizal atau Bripka RR, menjadi tersangka sejak Minggu (7/8/2022).

Dia berperan membantu dan menyaksikan penembakan terhadap Brigadir J.

Bersamaan dengan penetapan tersangka Sambo pada Selasa (9/8/3022), ditetapkan pula Kuat Ma'ruf atau KM sebagai tersangka yang berperan membantu dan menyaksikan penembakan terhadap Brigadir J.

Kuat Ma'ruf merupakan warga sipil yang berstatus sebagai asisten rumah tangga (ART) sekaligus sopir Putri Candrawathi.

Keempatnya disangkakan pasal pembunuhan berencana, yakni Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara selama-lamanya 20 tahun.

Ferdy Sambo: Dulu Minta Publik Tak Berasumsi, Kini Akui Beri Informasi Tak Benar soal Brigadir J

Nama mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo menjadi sorotan sebulan terakhir.

Sambo terseret dalam pusaran kasus kematian anak buahnya sendiri, Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Pada awal terungkapnya kasus ini, Brigadir J disebut tewas setelah terlibat adu tembak dengan Bharada E di rumah dinas Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).

Richard Eliezer atau Bharada E merupakan anak buah sambo yang lain. Peristiwa itu mulanya disebut karena Brigadir J melakukan pelecehan terhadap PC, istri Sambo.

Belakangan, Sambo ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana dalam kasus ini.

Dia diduga memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J.

Di awal, Sambo sempat meminta publik tak berasumsi macam-macam atas kasus ini.

Namun, kini, Sambo mengakui bahwa dirinya sempat memberikan informasi yang tak benar dalam kasus yang menyeretnya.

Minta publik tak berasumsi

Sejak kasus kematian Brigadir J mencuat ke publik, Sambo seolah hilang dan lama tak terlihat.

Setelah hampir sebulan bungkam, pada 4 Agustus 2022, jenderal bintang dua tersebut akhirnya muncul.

Saat itu, dia hendak menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus ini di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Sambo awalnya menyampaikan permohonan maaf ke institusi Polri atas peristiwa yang terjadi di rumah dinasnya.

Dia juga mengucapkan belasungkawa atas kematian Brigadir J, terlepas dari perbuatan bawahannya itu terhadap keluarganya.

"Saya menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Brigadir Yosua, semoga keluarga diberikan kekuatan," kata Sambo di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/8/2022).

"Namun, semua itu terlepas dari apa yang telah dilakukan suadara Yosua kepada istri dan keluarga saya," tuturnya.

Tak hanya itu, Sambo juga meminta publik untuk bersabar dan tidak berasumsi macam-macam dalam kasus ini.

"Saya harapkan kepada seluruh pihak-pihak dan masyarakat untuk bersabar, tidak memberikan asumsi, persepsi yang menyebabkan simpang siurnya peristiwa di rumah dinas saya," ujarnya.

Dia juga memohon doa dari masyarakat agar istrinya cepat pulih dan anak-anaknya mampu melewati situasi ini.

"Saya mohon doa agar istri saya segera pulih dari trauma dan anak-anak saya juga bisa melewati kondisi ini," kata dia seperti dilansir Kompas.com.

(*)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved