Berita Pemkab Kutai Barat
Dinkes Kubar Selenggarakan Pertemuan Operator SDMK
Dinkes Kubar melaksanakan pertemuan operator SDMK puskesmas dan rumah sakit tingkat kabupaten, mengingat ketersediaan data SDMK sangatlah penting.
TRIBUNKALTIM.CO - Kurangnya tenaga kesehatan menimbulkan rendahnya akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan yang berkualitas.
Oleh karena itu, sangat diperlukan penyediaan sumber daya manusia kesehatan (SDMK) yang bermutu, terdistribusi secara adil dan merata.
Untuk itulah, Dinas Kesehatan (Dinkes) melaksanakan pertemuan operator SDMK puskesmas dan rumah sakit tingkat Kabupaten Kutai Barat di Ruang pertemuan Grand Family Hotel Barong Tongkok, Senin (15/8/2022).
Baca juga: Jelang HUT Ke-77 Kemerdekaan RI, Indonesia Berhasil Atasi Krisis Global
SDMK sangat strategis, pembangunan kesehatan dapat terselenggara secara berkesinambungan hanya jika tersedia sumber daya.
Kegiatan yang dilaksanakan selama dua hari tersebut menghadirkan narasumber dari Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim.
Pada hari pertama dengan materi pemutakhiran data SDMK Kabupaten Kutai barat pada http://sisdmk.kemkes.go.id dan http://renbut.kemkes.go.id.
Sistem aplikasi e-formasi jabatan fungsional dan PAK. Pada hari kedua, materi pengendalian perizinan praktik tenaga kesehatan dan sosialisasi uji kompetensi nakes.
Selanjutnya Kepala Dinas Kesehatan Kubar dr Ritawati Sinaga M Si menjelaskan, ketersediaan data SDMK sangatlah penting.
Maka, data dan informasi menjadi sangat penting dan perlu validasi SDMK yang berkesinambungan dan berjenjang dari tingkat puskesmas, rumah sakit kabupaten, provinsi hingga pusat.
Baca juga: Perlombaan Memacu Kampung Kreatif Kembangkan Potensi
Mengingat pentingnya pemutakhiran data SDMK valid lengkap dan tanggap, sangatlah penting diadakan pertemuan operator SDMK puskesmas dan rumah sakit, sebagai perencanaan tenaga kesehatan yang sesuai kebutuhan, serta pentingnya informasi pentingnya jabatan fungsional, serta penilaian angka kredit bagi tenaga kesehatan.
Di era sentralisasi bidang kesehatan, menurutnya, pemda memiliki otoritas merekrut SDMK di daerah masing-masing sebagai pegawai pemerintah daerah. Konsekuensinya, pemerintah daerah harus memiliki SDMK. (adv)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.