Berita Paser Terkini

KPU Paser Minta Pemkab Bantu Sarana dan Prasarana untuk Pelaksanaan Pemilu 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Paser meminta Pemda Paser agar bisa membantu dalam hal sarana dan prasarana pada pelaksanaan Pemilu 2024

Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupeten Paser, Abdul Qayyim Rasyid, menegaskan, mengenai sarana dan prasarana di Pemilu 2024, baik Pileg dan Pilpres tentunya di tingkat kabupaten, kecamatan, dan desa berharap agar Pemda bisa membantu, Kamis (18/8/2022).  

TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Paser meminta Pemda Paser agar bisa membantu dalam hal sarana dan prasarana pada pelaksanaan Pemilu 2024.

Pemulihan Umum (Pemilu) rencananya bakal dilangsungkan secara serentak pada Februari 2024 mendatang, Kamis (18/8/2022).

Ketua KPU Paser, Abdul Qayyim Rasyid, menyampaikan mengenai sarana dan prasarana di Pemilu 2024, baik Pileg dan Pilpres tentunya di tingkat kabupaten, kecamatan, dan desa berharap agar Pemda bisa membantu.

"Utamanya dalam hal ketersediaan personel, karena kita akan merekrut orang-orang dari kecamatan di tingkat PPK maupun PPS, Sumber Daya Manusia (SDM) yang berdomisili di wilayah administrasi masing-masing di tingkat desa dan kecamatan," jelasnya.

Baca juga: Lengkap 16 Partai Politik Gagal Ikut Pemilu 2024, Baru Daftar di Hari Terakhir hingga Kurang Berkas

Tak hanya itu, KPU Paser bakal meminta Pemda Paser untuk memfasilitasi sekretariat PPK yang belum memiliki gedung tetap di tingkat kecamatan.

"Jadi seperti biasa, Pemilu di tahun sebelumnya akan meminta fasilitas pada Pemda untuk sekretariat PPK, sementara ini kita dalam tahap komunikasi ke Pemda Paser," tambahnya.

Rencananya, KPU Paser bakal membentuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada Oktober mendatang.

Sebelum pembentukan, kata Qayyim, pihaknya bakal berkoordinasi terlebih dahulu ke Pemda Paser.

Baca juga: Daftar 24 Parpol Lolos ke Tahap Verifikasi Calon Peserta Pemilu 2024, Perludem: Biasa Berguguran

"Sebelum itu, kita akan koordinasi dengan Pemda, kemudian setelah terbentuk mereka akan berkoordinasi di tingkat kecamatan masing-masing," jelasnya.

Mengenai anggaran penyelenggaraan Pemilu 2024, sambung Qayyim skema pembiayaan tergantung dari KPU RI yang memiliki kewenangan.

Dengan artian, KPU Paser tinggal menerima kucuran anggaran dari KPU RI yang dianggarkan melalui APBN.

"KPU RI yang memiliki kewenangan, kami tinggal terima saja. Biaya Pemilu itu semuanya dari pusat, jadi berapapun yang dikasih oleh pusat maka itu yang kita kelola," tandas Qayyim. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved