Berita Nasional Terkini
TERSANGKA Bertambah? Mahfud MD Kawal Kasus Pembunuhan Brigadir J, Bongkar Geng Ferdy Sambo di Polri
Apa benar tersangka bakal bertambah? Mahfud MD kawal terus kasus pembunuhan Brigadir J, bongkar geng Ferdy Sambo di tubuh institusi Polri.
TRIBUNKALTIM.CO - Simak informasi seputar kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Tengok kabar terbaru perkembangan penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J dengan tersangka Ferdy Sambo oleh Mabes Polri.
Apa benar tersangka bakal bertambah? Selain Ferdy Sambo, tiga tersangka sudah ditetapkan Mabes Polri pada kasus pembunuhan Brigadir J.
Nah, Menko Polhukam Mahfud MD yang mengawal terus kasus pembunuhan Brigadir J meyakini bahwa tersangka kasus pembunuhan Brigadir J pasti akan bertambah.
Ia juga membongkar kompolotan atau geng Ferdy Sambo di tubuh institusi Polri, yang melindungi atau diduga mengahalang-halangi proses penyidikan.
Selengkapnya ada dalam artikel ini.
Baca juga: Kenapa Brigadir J Dibunuh? Mahfud MD Sebut Dapat Bocoran Soal Motif Ferdy Sambo: Ini Sensitif
Yakin tersangka pembunuh Brigadir J bakal bertambah, Menko Polhukam Mahfud MD membocorkan bahwa kategori tersangka harus dibagi berdasarkan tiga kategori.
Pasalnya, hingga saat ini, sudah ada 35 polisi yang terbukti melanggar etik dalam kasus penembakan Brigadir J.
"Tetapi harus dibagi. Nanti (dibagi) 3 kelompok.
Satu, pelaku dan perencarana.
Dua, obstraction of justice yang menghalang-halangi.
Ketiga, yang hanya petugas teknis kaya yang buka pintu, nganter surat itu," ujarnya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (18/8/2022).
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu meyakini tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J tersebut akan bertambah.
"(Tersangka) harus bertambah," kata dia.
Baca juga: BLAK-BLAKAN Mahfud MD Ungkap dapat Bocoran Motif Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J, Sebut Ini Sensitif
Perlu diketahui hingga saat ini Polri telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus pembunuhan berencana pada Brigadir J ini.
Keempat tersangka tersebut di antaranya ada Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal, seorang ART Sambo bernama Kuat Ma'ruf, dan Irjen Ferdy Sambo yang menjadi otak dari pembunuhan ini.
Akan Umumkan Update Kasus Brigadir J Besok
Diketahui, Jumat (19/8/2022), tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit disebut akan mengumumkan perkembangan kasus pembunuhan berencana kepada Brigadir J.
"Ya. Habis shalat Jumat nanti diinfokan updatenya," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, Kamis (18/8/2022).
Lebih lanjut Dedi membenarkan jika istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sudah diperiksa penyidik Polri.
"Wis udah diperikso (Udah diperiksa). Minggu ini diperiksanya," kata Dedi di PTIK, Jakarta, Kamis (18/8/2022).
Baca juga: Mahfud MD di ILC Sebut Ferdy Sambo Buat Drama Melankolis Sebelum Kasus Brigadir J Diumumkan
Dedi menuturkan bahwa hasil pemeriksaan bakal disampaikan Timsus pada Jumat (19/8/2022) besok.
Nantinya, penyidik juga bakal menyampaikan terkait perkembangan kasus Brigadir J.
"Makanya besok disampaikan hasilnya. Oleh timsus. Jadi saya minta kepada teman-teman untuk bersabar, besok selesai salat Jumat insyaAllah timsus akan menyampaikan update-nya," ungkap dia.
Dedi menuturkan perkembangan penyidikan kasus Brigadir J bakal disampaikan langsung oleh Kabareskrim Komjen Agus Andrianto, Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto dan Kadiv Propam Polri Irjen Syahar Diantono.
"Update pertama tentang penyidikan akan disampaikan oleh timsus, ya mungkin Pak Kabareskrim yang menyampaikan langsung.
Kemudian update tentang itsus atau inspektorat khusus demikian juga besok akan disampaikan juga. Baik oleh Pak Irwasum ataupun oleh Wairwasum," jelasnya.
"Kemudian besok juga akan kita sampaikan juga dari Pak Kadiv Propam. Jadi update nya seluruhnya besok. Saya minta kepada teman-teman untuk bersabar," sambungnya.
Baca juga: Brigadir J Bongkar Isu Sensitif Ferdy Sambo ke Putri Candrawathi, Soal Si Cantik
63 anggota Polri Diperiksa
Sebelummya, anggota Polri yang diperiksa karena diduga melanggar etik dalam penanganan kasus Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J kembali bertambah.
Total, anggota Polri yang diperiksa bertambah dari 56 orang menjadi 63 orang.
"Iya betul, info terakhir dari timsus," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi.
Dari jumlah itu, kata Dedi, anggota Polri yang telah terbukti melanggar kode etik sebanyak 35 orang.
Sementara itu, sisanya masih dalam proses pendalaman.
"Yang terperiksa 35 orang. Kemarin 36 karena tersangka kuat masih masuk yang diperiksa. Info terakhir dari itsus," pungkasnya.
Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD mengungkap adanya tarik menarik di internal Polri sebelum Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Baca juga: WhatsApp Putri Candrawathi, Istri Ferdy Sambo Bingung Mau Gaji Brigadir J Berapa
Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD dalam Youtube Akbar Faizal, Rabu (17/8/2022).
“Ketika akan pecah telurnya itu kan sebenarnya sudah ada keyakinan tiga atau dua hari sebelumnya ya, tapi kok lambat terus ini,” kata Mahfud.
“Yang saya dengar di Polri memang terjadi tarik menarik.”
Bukan hanya tarik menarik di internal Polri, Mahfud MD juga membongkar adanya sejumlah pihak yang datang dari daerah-daerah mengawal Ferdy Sambo.
Sejumlah pihak ini, digambarkan Mahfud berupaya untuk menghilangkan jejak-jejak yang dilakukan Irjen Ferdy Sambo terkait pembunuhan Brigadir J.
Tidak hanya menghilangkan, sejumlah pihak ini juga menghalangi penyidikan yang dilakukan Polri.
“Grupnya Sambo itu, konon dari daerah-daerah, meski pun ndak ada tugas di Jakarta datang ngawal ke situ, upaya menghilangkan jejak itu dan menghalang-halangi penyidikan,” ungkap Mahfud. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Yakin Tersangka Pembunuh Brigadir J Bakal Bertambah, Mahfud MD Bocorkan Harus Dibagi Tiga Kategori, https://jakarta.tribunnews.com/2022/08/18/yakin-tersangka-pembunuh-brigadir-j-bakal-bertambah-mahfud-md-bocorkan-harus-dibagi-tiga-kategori?page=all