Berita Nasional Terkini
Yosef Rencanakan Bangun Masjid di Rumah TKP Kasus Subang: Agar Banyak yang Doakan Tuti dan Amalia
Rumah tempat kejadian perkara (TKP) kasus Subang sudah dikembalikan ke keluarga, pada 17 Agustus 2022. Yosef merencanakannya menjadi masjid.
TRIBUNKALTIM.CO - Rumah tempat kejadian perkara (TKP) kasus Subang sudah dikembalikan ke keluarga, pada 17 Agustus 2022.
Yosef berencana membangun masjid di rumah TKP kasus Subang itu.
Yosef berharap korban kasus Subangm Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu banyak yang mendoakan.
Sementara itu hingga kini siapa pelaku perampasan nyawa istri dan anak Yosef itu belum terungkap.
Terakhir Polda Jabar meminta keterangan S namun dilepas kembali, karena statusnya masih saksi.
Baca juga: Setahun Kasus Subang: Police Line Dicabut, Rumah Kembali ke Tangan Yosef, Pelaku Masih Berkeliaran
Baca juga: Kasus Subang Terbaru, Terkuak Permintaan dan Isi Surat Yosef buat Jokowi, Mahfud MD dan Listyo Sigit
Hari ini Kamis(18/8/2022) genap setahun peristiwa perampasan nyawa Ibu dan anak di Jalan Cagak Kabupaten Subang.
Kasus Pembunuhan dengan Korban Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu tersebut, hingga saat ini pihak kepolisian belum mampu untuk mengungkap siapa aktor dan pelaku dibalik perampasan nyawa sadis yang menggemparkan publik nasional tersebut.
Dalam peristiwa berdarah tersebut, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu ditemukan tewas tanpa busana di bagasi mobil di halaman rumahnya pada tanggal 18 Agustus 2021 lalu.
Sehari menjelang genap setahun kasus tersebut, pihak kepolisian melepas garis polisi di rumah lokasi kejadian perkara dan menyerahkan rumah tersebut ke pihak keluarga
Kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat, kepada sejumlah wartawan menjelaskan, penyerahan kunci rumah TKP itu merupakan salah satu poin yang tercantum dalam surat Yosef yang dilayangkan ke Presiden.
Yosef meminta TKP diserahkan kepada keluarga.

"Beberapa hari yang lalu sempat menyampaikan surat terbuka kepada presiden, berharap perkara ini ada keadilan, kedua pak Yosef juga berharap perkara ini tidak dipetieskan (dihentikan penyidikannya), dan TKP ini yang terbengkalai untuk diserahkan kepada pak Yosef," katanya.
Namun demikian, Rohman menambahkan, pihaknya akan menyerahkan kembali TKP kepada pihak kepolisian jika sewaktu-waktu akan digunakan.
"Kalau memang dibutuhkan dikemudian hari tetap akan kita serahkan kepada pihak kepolisian," imbuhnya.
Sementara itu, usai menerima kunci rumah dari pihak penyidik Polda Jabar, kepada wartawan Yosef mengaku berencana akan mewakafkan rumahnya tersebut untuk dijadikan tempat ibadah.
Baca juga: Setahun Kasus Subang: Police Line Dicabut, Rumah Kembali ke Tangan Yosef, Pelaku Masih Berkeliaran
Baca juga: Kasus Subang Terbaru, Terkuak Permintaan dan Isi Surat Yosef buat Jokowi, Mahfud MD dan Listyo Sigit