Virus Corona di PPU
Update Covid-19 Penajam Paser Utara Jumat 19 Agustus, tak Ada Tambahan Pasien Positif
Kasus Covid-19 di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) kembali ditemukan
Penulis: Nita Rahayu | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO,PENAJAM- Kasus Covid-19 di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) kembali ditemukan.
Tim Satgas Covid-19 PPU pada Jumat 19 Agustus 2022 merilis, tidak ada tambahan pasien positif Covid-19.
Sementara yang terkonfirmasi positif, semuanya sedang menjalani isolasi mandiri.
“Tidak ada tambahan kasus positif, dan lainnya juga sedang isolasi mandiri," ungkap Kepala Dinas Kesehatan PPU, dr. Jansje Grace Makisurat pada Jumat (19/8/2022) dalam rilisnya.
Kasus terkonfirmasi positif beberapa waktu terakhir ini, ditemukan di wilayah Kecamatan Babulu, Sepaku dan Kecamatan Penajam.
Namun terbaru, kasus juga telah ditemukan di Kecamatan Waru.
Baca juga: UPDATE Kasus Covid-19 di Kaltim, Angka Kesembuhan Virus Corona Meningkat Dalam Dua Hari Ini
Baca juga: Terbaru! Terjawab Sudah Asal Usul Virus Corona Sebenarnya? Ilmuwan Akhirnya Temukan Fakta Baru Covid
Baca juga: Update Covid-19 Penajam Paser Utara, Tidak ada Tambahan Pasien dan 4 Kecamatan Masih Zona Kuning
Akibatnya, seluruh kecamatan di Benuo Taka, kini menjadi zona kuning.
Saat ini, jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Benuo Taka mencapai 10 kasus.
Dengan sebaran di Kecamatan Penajam sebanyak empat kasus aktif, Kecamatan Sepaku dua kasus aktif, Kecamatan Babulu tiga kasus aktif, dan Kecamatan Waru sebanyak satu kasus aktif.
Meski tren peningkatan kasus tidak begitu signifikan, namun penetapan protokol kesehatan diungkapkan dr. Grace harus tetap di perketat.
Baca juga: Upacara HUT Ke-77 RI, Ketua DPRD Bontang Harap Indonesia Bisa Terbebas Covid-19
Selain itu, upaya menggenjot vaksinasi terutama untuk vaksin booster, juga terus dilakukan.
"Prokes tetap dijaga dan harus vaksin, semua dari vaksin satu sampai vaksin tiga," pungkasnya. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.