Berita Nasional Terkini
UPDATE Kasus Ferdy Sambo: Status Putri Candrawathi Ditetapkan Jumat Siang Ini, Lanjut Pemeriksaan
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan, pihaknya akan mengumumkan status hukum Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo.
TRIBUNKALTIM.CO - UPDATE kasus Ferdy Sambo: Status Putri Candrawathi ditetapkan Jumat siang ini dan akan langsung dilanjutkan dengan jadwal pemeriksaan.
Polri akan menetapkan status Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo pada hari ini, Jumat (19/8/2022).
Putri Candrawathi ternyata sebelumnya sudah diperiksa timsus.
Baca juga: Sebut Kelompok Ferdy Sambo Kuasai Polri, Mahfud MD Beber Tewasnya Brigadir J hingga Kemarahan Jokowi
Baca juga: Tersangka Ferdy Sambo Menangis hingga Menyesal Libatkan Bharada E dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan, pihaknya akan mengumumkan status hukum Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo.
Sebab, Putri menjadi salah satu orang yang paling mengetahui kasus pembunuhan berencana almarhum Brigadir J.
Adapun waktu pengumuman dilakukan pada siang hari setelah salat Jumat.
"Sehabis Jumat-an (pengumuman status Putri Candrawathi)," katanya, Kamis (18/8/2022).
Setelah status Putri Candrawathi diumumkan, Dedi mengatakan, penyidik dari timsus menjadwalkan pemeriksaan lanjutan.
Andaikan Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka, maka ia akan menjadi tersangka kelima dalam kasus meninggalnya sang ajudan.
Sekaligus menyusul sang suami, Ferdy Sambo yang telah ditetapkan sebagai tersangka sebelumnya pada 9 Agustus 2022.
Hanya saja terkait materi pemeriksaan kepada Putri Candrawathi, Dedi tidak menjelaskan detailnya.
"Pemeriksaan (lanjutan) PC (Putri Candrawathi) sudah dijadwalkan," kata Dedi.
Sementara itu, dikutip dari kompas.tv, Dedi menuturkan, Putri Candrawathi telah diperiksa timsus pada pekan ini.
Namun, dia tidak menjelaskan secara rinci terkait apa saja materi pemeriksaan yang ditanyakan timsus terhadap Putri Candrawathi.
Baca juga: TERSANGKA Bertambah? Mahfud MD Kawal Kasus Pembunuhan Brigadir J, Bongkar Geng Ferdy Sambo di Polri
Didesak Dijadikan Tersangka