Berita Bontang Terkini
Stok Blangko Habis, Polres Bontang Terbitkan 732 Surat Mengemudi Pengganti SIM
Satlantas Polres Bontang menerbitkan 732 surat keterangan pengganti SIM sementara
Penulis: Ismail Usman | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO,BONTANG- Satlantas Polres Bontang menerbitkan 732 surat keterangan pengganti SIM sementara.
Kasat Lantas Polres Bontang, AKP Edy Haruna mengatakan stok blangko SIM saat ini tengah kosong.
Sehingga Polres Bontang terpaksa harus menerbitkan SIM sementara.
Surat izin mengemudi yang diterbitkan sementara ini memiliki fungsi yang sama seperti SIM pada umumnya.
"Bukan hanya di Bontang, stok di daerah lain juga kosong. Maka dari itu kami terbitkan sementara dulu melalui surat," kata AKP Edy Haruna saat dikonfirmasi, Minggu (21/8/2022).
Baca juga: Tunggu Ada Instruksi, Pengurusan Surat Izin Mengemudi di Kaltim Masih Berlakukan Syarat Lama
Baca juga: Soal PNBP Pengurusan SIM, Ini Penjelasan Polres Kukar Terkait Tarif Pembuatan Surat Izin Mengemudi
Baca juga: Lokasi dan Jadwal Mobil SIM Keliling Polresta Samarinda untuk Perpanjangan Surat Izin Mengemudi
Pemberlakuan surat ini juga dilakukan kepada pengendara yang melakukan perpanjangan SIM.
Meski blangko SIM habis, layanan pembuatan SIM masih buka seperti biasa.
Setelah stok blangko datang, SIM yang diterbitkan sementara bisa langsung ditukar dengan yang permanen.
"Nanti bisa ditukar. Angkanya juga bisa bertambah karena pelayanan kan tetap berjalan,"pungkasnya. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/Pelayanan-pembuatan-SIM-Polres-Bontang09.jpg)