Berita Samarinda Terkini
Dua Residivis Curi Perangkat Provider Internet di Samarinda Seberang, Tertangkap Berkat Rekaman CCTV
Kedua pria ini masing-masing adalah Pardan (30) dan Rais (31) yang diketahui merupakan residivis kasus yang sama
Penulis: Rita Lavenia | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO,SAMARINDA- Jajaran Polsek Samarinda Seberang berhasil mengamankan dua pria yang telah melakukan pencurian di tower provider, jaringan internet milim PT Lintas Maya Mesua di kawasan Gunung Lonceng, Kelurahan Mangkupalas, Kecamatan Samarinda Seberang.
Kedua pria ini masing-masing adalah Pardan (30) dan Rais (31) yang diketahui merupakan residivis kasus yang sama.
Keduanya ditangkap di kediaman masing-masing. Di mana Rais diamankan terlebih dahulu pada Jumat (19/8/2022) di Jalan Air Terjun, Mangkupalas pada Pukul 20.00.
Sedangkan Rais yang berdomisili di Jalan Olah Bebaya, Kecamatan Sambutan diringkus Sabtu (20/8) Pukul 09.00 WITA.
Baca juga: Pencurian di Warung Sembako Samarinda, Pelaku Terekam CCTV dan Viral
Baca juga: Pencurian Kotak Amal di Bontang, Diduga Dilakukan Pelaku Usai Menggondol 3 Aki Mobil
Baca juga: Fenomena Pencurian Onderdil Motor Sedang Marak Terjadi di Balikpapan
Kapolsek Samarinda Seberang Kompol Anton Saman melalui Kanit Reskrim Iptu Dedy Septriadi menjelaskan, bahwa Rais menjadi eksekutor yang masik ke dalam tower dengan cara merusak gambok pintu menggunakan alat yang telah disediakannya.
Dari aksi pencurian ini kedua pelaku berhasil mengambil 2 baterai Accu, kabel dan beberapa peralatan elektronik di dalam tower.
"Nah setelah berhasil mengambil barang-barang itu, Rais menggelindingkan ke bawah dan diambil Pardan baru mereka kabur," jelas Iptu Deddy Seftriadi saat dikonfirmasi Tribunkaltim.co.
Tidak butuh waktu lama pihak kepolisian berhasil menangkap kedua pelaku.
Sebab lanjutnya, di dalam tower terdapat kamera pengintai yang sempat merekam wajah Rais.
"Pelaku (Rais) ini menutup CCTV dengan kardus. Tetapi sebelum itu, wajahnya sempat terekam jadi kami mudah mengenali," bebernya.
Lucunya, jelas Iptu Deddy Seftriadi, kedua pelaku tersebut tidak mengetahui fungsi dari perangkat yang berhasil mereka curi.
"Sebab, yang ada di pikiran mereka hanyalah ingin mengambil kabel tembaga yang ada di dalam peralatan elektronik tersebut," gelaknya.
Oleh sebab itu, untuk mendapatkan kabel tembaga tersebut, bertempat di sebuah halaman yang tidak jauh dari lokasi pencurian, kedua pelaku membakar software perangkat elektronik senilai puluhan juta yang berhasil mereka ambil.
"Tapi belum sempat mereka jual sudah kita amankan," kata Iptu Deddy Seftriadi.
Baca juga: BONGKAR Dugaan Pembunuhan Berencana, Pencurian & Kejahatan, Keluarga Brigadir J Lapor ke Bareskrim
Memang jelasnya, kedua pelaku merupakan residivis spesialis mencuri peralatan di tower tersebut.