Berita Samarinda Terkini
Dua Residivis Curi Perangkat Provider Internet di Samarinda Seberang, Tertangkap Berkat Rekaman CCTV
Kedua pria ini masing-masing adalah Pardan (30) dan Rais (31) yang diketahui merupakan residivis kasus yang sama
Penulis: Rita Lavenia | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/HO
Unit Reskrim Polsek Samarinda Seberang saat mendatangi tower yang berhasil dimasuki Rais dan Pardan.TRIBUNKALTIM.CO/HO/Polsek Samarinda Seberang.
Karena diketahui tower itu telah beberapa kali kecurian dan pelakunya merupakan dua sekawanan residivis ini.
"Untuk kerugiannya korban melapor sebanyak Rp 18 juta. Tapi kalau digabung dengan sebelumnya sampai ratusan juta," pungkasnya. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.