Berita Samarinda Terkini

Dua Residivis Curi Perangkat Provider Internet di Samarinda Seberang, Tertangkap Berkat Rekaman CCTV

Kedua pria ini masing-masing adalah Pardan (30) dan Rais (31) yang diketahui merupakan residivis kasus yang sama

Penulis: Rita Lavenia | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/HO
Unit Reskrim Polsek Samarinda Seberang saat mendatangi tower yang berhasil dimasuki Rais dan Pardan.TRIBUNKALTIM.CO/HO/Polsek Samarinda Seberang. 

Karena diketahui tower itu telah beberapa kali kecurian dan pelakunya merupakan dua sekawanan residivis ini.

"Untuk kerugiannya korban melapor sebanyak Rp 18 juta. Tapi kalau digabung dengan sebelumnya sampai ratusan juta," pungkasnya. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

 

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved