Berita Nasional Terkini

TERJAWAB! Benarkah Ada Bunker Uang Berisi Rp900 Miliar di Rumah Ferdy Sambo, Aiman dan Polri Berbeda

Terjawab, benarkah ada bunker uang berisi Rp900 Miliar di rumah Ferdy Sambo, Aiman jurnalis Kompas TV dan Polri berbeda pernyataan.

Kolase Tribunkaltim.co / tangkapan layar kompas TV
Ferdy Sambo dan Aiman - Terjawab, benarkah ada bunker uang berisi Rp900 Miliar di rumah Ferdy Sambo, Aiman jurnalis Kompas TV dan Polri berbeda pernyataan. 

TRIBUNKALTIM.CO - Terjawab, benarkah ada bunker uang berisi Rp900 Miliar di rumah Ferdy Sambo.

Aiman jurnalis Kompas TV menyebutkan dirinya menerima kabar bahwa ada uang Rp900 miliar di bunker rumah Ferdy Sambo.

Bahkan Aiman mengatakan tak hanya mendapat informasi, namun dirinya telah melakukan upaya konfirmasi.

Namun usai laporan tersebut mencuat ke publik, Polri kemudian angkat bicara.

Selengkapnya ada dalam artikel ini.

Baca juga: BUKA-BUKAAN! Mahfud MD Beber Skenario Awal Penembakan dan Sekilas Motif Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J

Presenter Kompas TV, Aiman Witjaksono "menemukan bunker uang" di rumah Irjen Ferdy Sambo.

Dalam unggahan akun TikTok Aiman Witjaksono, ia menyebutkan mendapat kabar adanya uang dalam jumlah fantastis di rumah Ferdy Sambo, dan ia, menurutnya, telah mengkonfirmasi kabar tersebut.

"Saudara saya berada di kawasan Jakarta Selatan dan tidak jauh dari sini adalah Irjen Ferdy Sambo yang berada di Mampang, Jakarta Selatan."

Aiman Witjaksono datang dan menelusuri informasi yang menyebut ada uang hingga Rp 900 miliar di rumah Ferdy Sambo.

Baca juga: PENGAKUAN Bharada E, Ferdy Sambo Tembak Brigadir J 2 Kali Saat Eksekusi, Komnas HAM Dapat Versi Beda

Dan menurut penelusurannya, ada banyak sekali uang di rumah Ferdy Sambo.

"Yang jelas, ada uang yang banyak dirumah itu, betul" ucap Aiman Witjaksono.

"Saya sudah mendapatkan informasi dan saya sudah mengkonfirmasi." ujar Aiman.

"Sekarang pertanyaannya, untuk apa uang tersebut, hasil dari mana dan milik siapa."

Persoalan ini akan diangkat dalam Program Aiman di Kompas TV pada Senin malam ini pukul 20:30 WIB.

Polri Sebut Itu Hoaks

Sebelumnya, Polri menegaskan informasi yang mengatakan penemuan bunker berisikan uang Rp 900 miliar di rumah mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, tidak benar.

Hal itu ditegaskan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan, Sabtu (20/8/2022).

"Berdasarkan informasi dari tim khusus yang melakukan penggeledahan di beberapa tempat Irjen FS, info soal bunker Rp900 miliar tidaklah benar," ujar Irjen Pol Dedi Prasetyo.

Dedi menjelaskan tim khusus memang menggeledah beberapa tempat yakni rumah Irjen Ferdy Sambo.

Penyidik telah menyita beberapa barang bukti.

Baca juga: DPR Sindir Kompolnas di Kasus Ferdy Sambo, Anggap Humas Polri, Mahfud MD Tantang Parlemen Bubarkan?

Namun, dia pastikan tidak ada bunker berisi uang Rp 900 miliar yang disita.

"Apa saja yang disita itu untuk pembuktian nanti di persidangan. Timsus melakukan penyidikan dengan langkah pro justitia," ujar Dedi.

Dedi pun mengimbau seluruh masyarakat agar tidak mudah percaya dengan informasi-informasi yang kebenarannya tidak dapat dipertanggung jawabkan.

Polri, ditegaskan Dedi, sampai dengan saat ini masih terus berkomitmen mengusut perkara penembakan Brigadir J dengan profesional, akuntabel dan transparan.

"Tim khusus terus bekerja. Mohon sabar dan dukungannya. Komitmen kami sejak awal mengusut perkara ini sampai tuntas dengan mengedepankan pendekatan Scientific Crime Investigation," jelas Dedi.

Baca juga: Dugaan Peran Brigjen Hendra Kurniawan Bantu Ferdy Sambo Tutupi Kasus Pembunuhan Brigadir J

Polisi Akan Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J

Penyidik Polri bakal menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. seusai hasil autopsi kedua (ekshumasi) jenazah keluar.

Hal itu disampaikan Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Sabtu (20/8/2022).

"Belum (rekonstruksi kasus Brigadir J). Sambil menunggu juga hasil ekshumasi," kata Agus saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Sabtu (20/8/2022).

Autopsi kedua dilakukan beberapa waktu lalu setelah tim gabungan melakukan ekshumasi terhadap makam Brigadir J di Jambi.

Kini, hasil autopsi kedua itu pun disebut telah rampung dan akan diumumkan pekan depan.

Komjen Pol Agus Andrianto mengakui pelimpahan berkas perkara tahap 1 tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J telah dilakukan sebelum proses rekonstruksi.

Berkas itu dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Menurutnya, hal itu dilakukan agar penyidik Polri mendapatkan pertimbangan dan petunjuk lain dalam proses pemberkasan kasus pembunuhan kepada Brigadir J tersebut.

"Saya rasa penyidik berharap ada petunjuk hasil penelitian berkas perkara oleh JPU, sehingga koordinasi sejak awal akan memudahkan penuntasannya," jelasnya.

Baca juga: Buka-Bukaan, Mahfud MD Sebut Irjen Fadil Imran Kena Prank di Kasus Ferdy Sambo

Kejagung Terima Pelimpahan Berkas Perkara

Sebelumnya, Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung RI menerima pelimpahan berkas perkara atau tahap I dari Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri atas nama 4 orang tersangka.

Baca juga: Istri Ferdy Sambo Belum Ditahan karena Alasan Sakit, Polri Akan Konsultasi dengan Dokter Besok

Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI Ketut Sumedana menyampaikan bahwa berkas perkara tersebut akan segera dilakukan penelitian oleh Jaksa Peneliti. Rencananya, berkas perkara itu diteliti dalam waktu 14 hari ke depan.

"Selanjutnya berkas perkara tersebut akan dilakukan penelitian oleh Jaksa Peneliti yang ditunjuk dalam jangka waktu 14 hari untuk menentukan apakah berkas perkara dapat dinyatakan lengkap atau belum secara formil maupun materiil," kata Ketut dalam keterangannya, Jumat (19/8/2022). (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Presenter Kompas TV Aiman Witjaksono Konfirmasi Temuan Uang Ratusan Miliar di Rumah Ferdy Sambo, https://www.tribunnews.com/nasional/2022/08/22/presenter-kompas-tv-aiman-witjaksono-konfirmasi-temuan-uang-ratusan-miliar-di-rumah-ferdy-sambo?page=all

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved