Virus Corona di PPU
Update Covid-19 Penajam Paser Utara, Senin 22 Agustus, Satu Pasien Ditemukan di IKN Nusantara
Tim Satgas Covid-19 PPU pada Senin 22 Agustus 2022 merilis, terdapat satu tambahan pasien positif Covid-19
Penulis: Nita Rahayu | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO,PENAJAM- Kasus Covid 19 di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) kembali ditemukan.
Tim Satgas Covid-19 PPU pada Senin 22 Agustus 2022 merilis, terdapat satu tambahan pasien positif Covid-19.
Sementara yang terkonfirmasi positif, semuanya sedang menjalani isolasi mandiri.
“Ada tambahan kasus positif, dan lainnya juga sedang isolasi mandiri," ungkap Kepala Dinas Kesehatan PPU, dr. Jansje Grace Makisurat pada Senin (22/8/2022) dalam rilisnya.
Kasus terkonfirmasi positif beberapa waktu terakhir ini, ditemukan di wilayah Kecamatan Babulu, Waru dan Kecamatan Penajam.
Baca juga: UPDATE Covid-19 di Kaltim, Kasus Kesembuhan 42 Orang dan Nihil Meninggal Dunia
Baca juga: Update Covid-19 Penajam Paser Utara, Minggu 21 Agustus, Tambahan Satu Pasien Terkonfirmasi Positif
Baca juga: Virus Corona Menular Melalui Ikan Laut? Kebijakan China Lakukan Tes Covid-19 untuk Ikan Laut Disorot
Sementara untuk Kecamatan Sepaku, saat ini tidak ada lagi ditemukan kasus positif, sehingga daerah tersebut telah menjadi zona hijau.
Saat ini, jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Benuo Taka mencapai 9 kasus.
Dengan sebaran di Kecamatan Penajam sebanyak tiga kasus aktif, Kecamatan Babulu lima kasus aktif, dan Kecamatan Waru satu kasus aktif.
Meski tren peningkatan kasus tidak begitu signifikan, namun penetapan protokol kesehatan diungkapkan dr. Grace harus tetap di perketat.
Baca juga: UPDATE Kasus Covid-19 di Kaltim, Angka Kesembuhan di Balikpapan Melonjak hingga 36 Orang
Selain itu, upaya menggenjot vaksinasi terutama untuk vaksin booster, juga terus dilakukan.
"Prokes tetap dijaga dan harus vaksin, semua dari vaksin satu sampai vaksin tiga," pungkasnya. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.