PPPK 2022

Honorer Lolos Passing Grade 2021 Jadi Prioritas, Inilah Rincian Formasi CPNS dan PPPK 2022

Simak formasi yang dibutuhkan pada seleksi rekrutmen CPNS dan ASN 2022 untuk pemerintah pusat dan daerah.

Editor: Diah Anggraeni
Tribun Jabar
Simak formasi yang dibutuhkan pada seleksi rekrutmen CPNS dan ASN 2022 untuk pemerintah pusat dan daerah. Pemerintah akan memprioritaskan honorer yang lolos passing grade 2021. 

TRIBUNKALTIM.CO - Penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) akan dibuka pemerintah pada tahun 2022 ini.

Untuk penerimaan CPNS 2022, pemerintah memutuskan untuk tidak dibuka untuk umum.

CPNS 2022 hanya khusus sekolah kedinasan dan putra-putri Papua dan Papua Barat.

Demikian yang disampaikan Kepala BKN, Bima Haria Wibisana, beberapa waktu lalu.

Baca juga: Persiapkan Diri! Berikut 30 Contoh Soal Seleksi CPNS dan PPPK, Lengkap dengan Jawaban dan Pembahasan

Namun bagi anda yang berminat bekerja di pemerintahan, tak perlu khawatir.

Pemerintah tetap merekrut melalui seleksi PPPK.

Ini merupakan kesempatan terakhir bagi para tenaga honorer.

Apalagi tenaga honorer sudah akan dihapus 2023.

Khusus untuk PPPK, formasi yang akan diterima cukup banyak.

Ada 1 Juta lebih Formasi PPPK yang akan dibuka tahun ini.

Kepala BKN Bima Haria Wibisana menegaskan, saat ini pihaknya masih melakukan pendataan Honorer untuk memastikan kuota PPPK tahun 2022.

Baca juga: Simak Syarat Tenaga Honorer Bisa Diangkat CPNS 2023, Berikut Dokumen yang Harus Disiapkan

Sekadar diketahui, formasi yang dibutuhkan pada seleksi rekrutmen CPNS dan ASN 2022 untuk pemerintah pusat mendapatkan alokasi 93.554 formasi.

Dengan perincian sebagai berikut:

- 50.000 PPPK guru

- 25.554 jabatan teknis lain

- 20.000 formasi dosen (Kemdikbud/Kemenag)

- 3.000 formasi dokter/tenaga kesehatan di bawah Kemenkes

Sementara itu, formasi untuk pemerintah daerah mendapatkan alokasi ASN sebanyak 942.257.

Dengan perincian sebagai berikut:

- 758.018 PPPK guru

- 184.239 PPPK fungsional non-guru

Sementara untuk CPNS hanya direkrut dari Sekolah Kedinasan dengan jumlah formasi 8.941 orang.

Juga untuk Putra-putri Papua dan Papua Barat.

Baca juga: Wajib Diperhatikan Pendaftar CPNS dan PPPK, Inilah Dokumen Penting yang Harus Diunggah di SSCASN

Honorer Lolos Passing Grade 2021 Jadi Prioritas

Pemerintah akan memprioritaskan pengangkatan honorer menjadi CPNS dan PPPK pada penerimaan 2022.

Namun salah satu syarat pengangkatan honorer menjadi CPNS dan PPPK yaitu harus lulus passing grade 2021.

Apalagi penerimaan CPNS dan PPPK akan diprioritaskan bagi tenaga guru dan kesehatan.

Alokasi terbesar PPPK Guru ada di Pemerintah Daerah (Pemda) sebanyak 758.018 orang.

Setelah itu menyusul PPPK guru di pemerintah pusat sebanyak 45.000 orang.

Sementara khusus CPNS akan diangkat dari Sekolah Kedinasan dengan total Formasi 8.941 orang.

Sekretariat Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Nunuk Suryani, mengatakan, terdapat 193.954 peserta yang telah lulus passing grade atau nilai ambang batas pada 2021 lalu.

Pada peserta yang lolos Passing Grade bisa mendapatkan formasi untuk seleksi PPPK 2022.

"Ini yang akan kita prioritaskan untuk rekrutmen tahun 2022. Pekerjaan rumah kita bersama, yaitu 193.954 yang sudah dinyatakan lulus passing grade seleksi 2021 agar mendapatkan formasi tahun 2022," kata Nunuk Suryani melalui laman instagram @pppkguru beberapa waktu lalu.

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Selain PPPK, Segini Jatah Penerimaan CPNS Khusus Sekolah Kedinasan 2022, https://makassar.tribunnews.com/2022/08/23/selain-pppk-segini-jatah-penerimaan-cpns-khusus-sekolah-kedinasan-2022?page=all.

 

 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved