Berita Nasional Terkini
Kasus Subang Terbaru! Polda Jabar Menyerah? Terjawab Pembunuh Ibu dan Anak Bisa Ditangkap atau Tidak
Kasus Subang terbaru! Polda Jabar akhirnya menyerah? terjawab sudah apakah pembunuh ibu dan anak bisa ditangkap atau tidak,
TRIBUNKALTIM.CO - Kasus Subang terbaru! Polda Jabar akhirnya menyerah? terjawab sudah apakah pembunuh ibu dan anak bisa ditangkap atau tidak,
Perkembangan kasus Subang terbaru masih terus menjadi sorotan, apakah pembunuh ibu dan anak bisa sebenarnya bisa ditangkap atau tidak? simak ulasannya.
Kabar kasus Subang terbaru, rumah yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP) kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang akhinya dikembalikan kepada keluarga.
Yosef Hidayat keluarga dari korban kasus pembunuhan Ibu dan Anak di Subang mengungkapkan rencananya untuk mewakafkan rumah yang menjadi TKP Kasus Subang menjadi sebuah tempat ibadah.
Baca juga: Kasus Subang Terbaru! Danu dan Yosef Belum Aman? Terkuak Fakta Lain Pria yang Baru Ditangkap Polisi
Sebagai informasi, kasus pembunuhan Ibu dan Anak di Subang memasuki setahun sejak pertama kali bergulir pada 18 Agustus 2021.
Kedua jenazah korban kasus Subang, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu ditemukan di bagasi mobil Alphard mereka yang terparkir kediamannya di Kampung Cisetu, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat.
Adapun tempat penemuan kedua jenazah Tuti dan Amalia menjadi TKP lokasi pembunuhan Subang.
Sudah genap setahun Rumah Tuti dan Amalia yang menjadi TKP pembunuhan Subang pun telah dikembalikan polisi kepada Ayah Amalia dan Suami Tuti, Yosef Hidayat.
"Alangkah lebih baiknya ini dijadikan tempat rumah ibadah, kita wakafkan jadikan masjid, supaya banyak orang yang berdoa minimal ada yang mendoakan korban," kata Yosep.

Mudah-mudahan dengan dibangun masjid di rumah yang menjadi saksi bisu kasus perampasan nyawa anak dan istrinya.
"Kita ingin, doa dan pahala terus mengalir kepada anak dan istri saya yang tak berdosa, yang nyawanya dihilangkan secara sadis oleh pelaku yang hingga saat ini belum ketemu siapa pelakunya," ucapnya
Lebih lanjut, Kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat, kepada sejumlah wartawan menjelaskan, penyerahan kunci rumah TKP itu merupakan satu di antara poin yang tercantum dalam surat Yosef yang dilayangkan ke presiden.
Yosef meminta TKP diserahkan kepada keluarga.
"Beberapa hari yang lalu sempat menyampaikan surat terbuka kepada presiden, berharap perkara ini ada keadilan. Pak Yosef juga berharap perkara ini tidak dipetieskan (dihentikan penyidikannya), dan TKP ini yang terbengkalai untuk diserahkan kepada Pak Yosef," katanya seperti dilansir TribunJabar.id di artikel berjudul SATU TAHUN Kasus Subang, Rumah Kembali ke Tangan Keluarga, Yosep Bersyukur namun Belum Puas.
Baca juga: Kasus Subang Terbaru Hari Ini 2022, Terjawab Siapa S, Dugaan Peran Saat Pembunuhan Ibu dan Anak
Namun demikian, kata Rohman, pihaknya akan menyerahkan kembali TKP kepada pihak kepolisian jika sewaktu-waktu akan digunakan.
Rohman juga menegaskan, pihaknya akan terus mendorong kepolisian untuk terus melakukan penyidikan terhadap kasus yang menimpa keluarga kliennya.
"Jangan sampai dipetieskan atau dihentikan kasus penyidikannya," tegas Rohman.
Ada Barang-barang yang Belum Dikembalikan
Lebih lanjut, Rohman pun mengungkapkan masih ada beberapa barang milik kliennya masih berada di tangan penyidik Polda Jabar.
"Polisi dari Polda Jabar baru menyerahkan rumah TKP ini saja kepada pihak keluarga. Kalau untuk barang-barang yang lain, masih belum dikembalikan, mungkin masih dibutuhkan dalam proses penyidikan polisi," ujar Rohman saat diwawancarai wartawan di TKP Jalancagak, Rabu 17 Agustus 2022 sore.
Rohman mengatakan, barang-barang milik kliennya yang saat ini masih dipegang pihak kepolisian diantaranya kendaraan, handphone, dan peralatan golf.
"Yang jelas ada kendaraan yang masih berhubungan dan berkaitan dengan korban maupun klien kami, tentu memang masih dalam proses penyidikan kepolisian," katanya.
Polda Jabar menyerah? Begini Komentar Terbaru Polisi
Tanggal 18 Agustus 2021, Tuti Suhartini (55) dan anaknya Amalia Mustika Ratu (23) ditemukan meninggal dunia di bagasi mobil Alphard yang ada di rumahnya, di Ciseuti, Jalancagak, Kabupaten Subang.
Satu tahun berlalu, pelaku perampasan nyawa ibu dan anak di Subang ini belum terungkap.
Menurut Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo, penyidik masih bekerja mengungkap pelaku perampasan nyawa ibu dan anak di Subang.
Menurutnya, meski saat ini rumah yang menjadi lokasi kejadian sudah dilepas garis polisinya dan diserahkan kembali ke keluarga, tidak memengaruhi proses penyelidikan.
"Penyelidikan tetap dilakukan, itu (penyerahan TKP) sudah dilakukan pertimbangan bahwa bukti-bukti semuanya yang ada di TKP sudah diambil," ujar Ibrahim Tompo, saat dihubungi Kamis (18/8/2022).
Meski sudah dapat digunakan lagi oleh keluarga korban, kata dia, penyidik bisa saja datang kembali jika dibutuhkan untuk penyelidikan.
"Tetap dibutuhkan pada saatnya, tetapi terkait segala macam bukti-bukti yang diperlukan penyidik sudah diambil duluan," katanya.
"Penyelidikannya tetap berjalan, ini merupakan pemenuhan dari pihak keluarga, keluarga membutuhkan itu tapi segala hal terkait dengan peristiwa sudah diamankan," katanya seperti dilansir TribunJabar.id di artikel berjudul KASUS Subang Sudah Setahun, Ini Komentar Terbaru Polisi, Singgung Soal TKP, Yosef Minta Hal Ini,
Itulah tadi ulasan kasus Subang terbaru, Polda Jabar akhirnya menyerah atau tidak dan apakah pembunuh ibu dan anak bisa ditangkap atau tidak,
(*)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.