Berita Nasional Terkini
Kasus Subang Terbaru! Danu dan Yosef Belum Aman? Terkuak Fakta Lain Pria yang Baru Ditangkap Polisi
Pihak Polda Jabar baru saja mengamankan seorang pria yang diduga terlihat pembunuhan ibu dan anak di Subang atau dikenal dengan kasus Subang.
TRIBUNKALTIM.CO - Pihak Polda Jabar baru saja mengamankan seorang pria berinisial S yang diduga terlihat pembunuhan ibu dan anak di Subang atau dikenal dengan kasus Subang.
Pria tersebut, awalnya diduga terlibat pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
Sebagai informasi, Tuti dan Amalia merupakan korban pembunuhan kasus subang yang jenazahnya ditemukan di dalam bagasi mobil pribadi mereka yang terparkir di garasi kediamanya, di Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat pada 18 Agustus 2022.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, pria berinisial S itu diamankan lantaran diduga berada di lokasi kejadian kasus Subang.
Baca juga: Kasus Subang Terbaru, Yosef Kenal S? Ini Pengakuannya Soal Pria yang Ditangkap Polisi di Muara Angke
S diamankan Polisi pada 2 Agustus 2022 dan dibawa ke Polda Jabar untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi.
Dikatakan Ibrahim, S langsung dipulangkan setelah selesai dimintai keterangan oleh penyidik dari Polda Jabar.
"Iya, sudah dilepaskan lagi. Hari itu juga. Tanggal 2 Agustus langsung dilepaskan lagi karena memang kan belum memenuhi syarat," ujar Ibrahim Tompo, saat dihubungi Jumat 12 Agustus 2022.
Adapun hasil pemeriksaan terhadap S, kata dia, sifatnya masih untuk internal penyidik, belum dapat diinformasikan kepada publik.

"Keterangan ini gak bisa dipublikasi karena ini kan teknis dari proses penyidikan," katanya.
"Penyidik hanya mendapatkan petunjuk (keterlibatan) makanya semuanya dilakukan penyesuaian-penyesuaian, pendalaman," tambahnya, sepeeti dilansir Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul TERKINI Kasus Subang: Sempat Ditangkap, Pria Berinisial S Dilepas, Polisi: Belum Memenuhi Syarat.
Surat Yosef Untuk Presiden Jokowi Terkait Kasus Subang
Yosef Hidayat, suami dan ayah dari korban pembunuhan di Subang, membacakan isi surat yang akan ditujukan ke Presiden, Kompolnas, Menkopolhukam dan Kapolri.
Yosef sempat meneteskan air mata, saat membacakan isi surat yang intinya meminta agar kasus perampasan nyawa terhadap istri dan anaknya, segera diungkap dan tidak dihentikan proses penyidikannya.
"Saya memohon kepada Presiden Republik Indonesia, kiranya Pak Jokowi dapat membantu agar kepolisian RI segera mengungkap pelaku pembunuh terhadap istri dan anak kandung saya, selama ini kami hanya mendapat jawaban sudah ada titik terang, akan tetapi hampir setahun keadaannya masih tetap gelap gulita bagi kami," ujar Yosef, saat jumpa pers di Jalan Sunda, Kota Bandung, Jumat 12 Agustus 2022.
Baca juga: Kasus Subang Terbaru, Terkuak Permintaan dan Isi Surat Yosef buat Jokowi, Mahfud MD dan Listyo Sigit
Surat untuk Presiden, Kompolnas, Menkopolhukam dan Kapolri itu rencananya bakal dikirimkan pada 18 Agustus 2022, atau tepat setahun peristiwa itu terjadi.