Video Viral

PM Australia Tak Terima Umar Patek Dapat Remisi, Aktor Bom Bali 1 Segera Bebas

PM Australia tak terima Umar Patek dapat remisi, aktor bom Bali 1 segera bebas

Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Faizal Amir

Berdasarkan informasi yang ia terima, total masa hukuman Umar Patek yang dikurangi hampir dua tahun.

Pembuat bom itu bisa bebas menjelang peringatan 20 tahun serangan Bom Bali.

"Ini akan menyebabkan penderitaan lebih lanjut bagi warga Australia yang merupakan keluarga korban bom Bali," kata Albanese kepada Channel 9.
"Kami kehilangan 88 nyawa warga Australia dalam pemboman itu," ungkap dia, sebagaimana dikutip dari Associated Press (AP). (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved