Senin, 18 Mei 2026

Berita Nasional Terkini

TERBARU Kasus Ferdy Sambo, 24 Personel Polri Dimutasi Termasuk Tersangka Bripka RR hingga Bharada E

Terbaru kasus eks Kadiv Propam Ferdy Sambo yang terlibat pembunuhan Brigadir J, 24 personel Polri dimutasi, termasuk tersangka Bripka RR & Bharada E.

Tayang:
Editor: Ikbal Nurkarim
Kolase Tribunkaltim.co
Kapolri Listyo Sigit dan tersangka Ferdy Sambo. Terbaru kasus eks Kadiv Propam Ferdy Sambo yang terlibat pembunuhan Brigadir J, 24 personel Polri dimutasi, termasuk tersangka Bripka RR & Bharada E. 

TRIBUNKALTIM.CO - Berikut kabar terbaru kasus eks Kadiv Propam Ferdy Sambo yang terlibat pembunuhan Brigadir J, 24 personel Polri dimutasi, termasuk tersangka Bripka RR dan Bharada E.

Kasus pembunuhan Brigadir J di rumah eks Kadiv Propam Ferdy Sambo masih terus bergulir hingga saat ini.

Terbaru, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kembali mengeluarkan telegram dengan No: ST/1751/VIII/KEP./2022 tanggal 22 Agustus 2022 mengenai mutasi personel.

Telegram tersebut ditandatangani oleh As SDM atas nama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Sebanyak 24 personel Polri dimutasi kali ini dari berbagai tingkatan.

Baca juga: Polri Bantah Video Viral Penampakan Tumpukan Uang Dollar, Disebut Milik Ferdy Sambo

Baca juga: Pengakuan Heboh Kamaruddin Simanjuntak Soal Isu Ratusan Miliar di Bunker Ferdy Sambo

Dikutip dari Tribunnews.com, ini adalah mutasi personel Polri kedua kalinya terkait kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

Sebelumnya pada Selasa (12/7/2022) lalu, Kapolri juga telah memutasi10 perwira Polri terkait kasus Ferdy Sambo.

Sebagaimana diberitakan, akibat skenario Irjen Ferdy Sambo yang diduga otak dari pembunuhan berencana Brigadir J ada puluhan personel Polri diperiksa, dimutasi, bahkan hingga ditahan.

Mereka telah diperiksa di Inspektorat Khusus (Itsus).

“Ya betul semua itu hasil rekomendasi Itsus,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Selasa (23/8/2022).

Berikut 24 personel Polri yang dimutasi Kapolri dan tertuang dalam telegram No: ST/1751/VIII/KEP./2022 tanggal 22 Agustus 2022.

1. Kombes Murbani Budi Pitono, Kabag Renmin Divpropam Dimutasikan Sebagai Pamen Yanma Polri

2. Kombes Susanto, Kabag Gakkum Roprovost Divpropam Dimutasikan Sebagai Pamen Yanma Polri

3. Kombes Leonardo David Simatupang, Pemeriksa Utama Propam Polri Dimutasikan Sebagai Pamen Yanma

4. Kombes Budhi Herdi Susianto, Kapolres Metro Jakarta Selatan Dimutasi Sebagai Yanma Polri

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved