Berita Nasional Terkini

Update Kasus dan Tersangka Pembunuh Brigadir J, Motif, Nama Lengkap hingga Umur Brigadir Joshua

Update kasus Brigadir J dan daftar tersangka pembunuh Brigadir J, motif penembakan Brigadir J, nama lengkap hingga umur Brigadir Joshua.

Editor: Doan Pardede
Istimewa via Tribunnews.com
UPDATE KASUS - Bharada E (Lingkaran Merah Kiri), Brigadir RR (Lingkaran Merah Kanan), keduanya ditetapkan sebagai tersangka kasus tewasnya Brigadir J. Update kasus Brigadir J dan daftar tersangka pembunuh Brigadir J, motif penembakan Brigadir J, nama lengkap hingga umur Brigadir Joshua. 

Putri Candrawathi, kata Kamaruddin, dianggap telah melakukan kebohongan dalam kasus tewasnya Brigadir J.

"Kita minta supaya orang-orang yang terus menggali kebohongan untuk menutup kebohohongan itu segera tersangka, demi kepastian hukum dan keadilan."

"Salah satu di antaranya itu, ibu Putri (Candrawathi)," kata Kamaruddin, dikutip Tribunnews.com dari KompasTV.

Kamaruddin Simanjuntak sendiri telah melaporkan Putri Candrawathi ke kepolisian, terkait laporan palsu dugaan pelecehan seksual.

Selain laporan palsu, Putri Candrawathi juga dilaporkan terkait empat hal lainnya dan gugatan perdata perbuatan melawan hukum.

"Secara resmi sudah dilaporkan saya melapornya atas nama saya, (Pasal) 340, 338, 351."

"Tapi akan ada empat laporan lagi, ditambah gugatan perdata perbuatan melawan hukum," kata Kamaruddin Simanjuntak, dikutip Tribunnews.com dari Kompas TV, Kamis (18/8/2022).

Baca juga: Analisa Hotman Paris, Rp 200 Juta di Rekening Brigadir J Dana Taktis Keluarga Sambo

Motif Penembakan Brigadir J atau Motif Pembunuh Brigadir J

Untuk diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mengumumkan empat tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Selasa (9/8/2022).

Terkait motifnya, Timsus Polri masih terus melakukan pendalaman.

"Terkait motifnya, saat ini sedang dilakukan pendalaman terhadap saksi-saksi dan ibu PC. Salah satu diduga ada pada Putri pemicu utama terjadinya kasus ini,"ujar Kapolri.

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut motif pelaku tindak pidana atas kasus Brigadir J bersifat sensitif, sehingga hanya boleh didengar orang dewasa.

"Soal motif biar nanti dikonstruksi hukumnya, karena itu sensitif, mungkin hanya boleh didengar oleh orang-orang dewasa, yang nanti dikonstruksi oleh Polisi, apa sih motifnya, kan sudah banyak di tengah masyarakat," kata Mahfud MD dalam konferensi pers di Kemenko Polhukam, Selasa (9/8/2022).

Sementara, Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menilai polisi sebenarnya sudah mengetahui motif pembunuhan Brigadir J tersebut.

"Ya kalau (Irjen Ferdy Sambo) sudah jadi tersangka tentu motifnya sudah dimiliki oleh penyidik," kata Kamaruddin Simanjuntak, Selasa (9/8/2022).

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved