Berita DPRD Kukar
DPRD Kukar Sepakati APBD Perubahan 2022 di Kutai Kartanegara Rp 6,5 Triliun
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara menyepakati APBD Perubahan 2022 Kabupaten Kukar sebesar RP 6,5 Triliun.
Penulis: Miftah Aulia Anggraini |
Ada beberapa kegiatan prioritas yang akan dilaksanakan. Di antaranya pematangan lahan untuk pembangunan Rumah Sakit di Kecamatan Muara Badak.
Pematangan lahan untuk Pasar Tangga Arung dan lanjutan jalan poros Kahala, lanjutan jalan Muara Badak ke Anggana dan beberapa titik spot seperti Sebelimbingan, SP 2, SP 6, dan Kedang Ipil.
"Itu sudah masuk semua di perubahan," terangnya.
Sementara mengenai Jembatan Sebulu, baru memasuki tahap pembebasan lahan. Sehingga, masih belum bisa dilaksanakan pembangunan.
"Saya harap mulai dari perubahan ini semua infrastruktur pendukung bisa tuntas di tahun 2023, termasuk Pasar Tangga Arung dan RS Muara Badak," ucapnya. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.