Berita DPRD Kukar

DPRD Kukar Sepakati APBD Perubahan 2022 di Kutai Kartanegara Rp 6,5 Triliun

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara menyepakati APBD Perubahan 2022 Kabupaten Kukar sebesar RP 6,5 Triliun.

HO/TRIBUNKALTIM.CO
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara menyepakati APBD Perubahan 2022 Kabupaten Kukar sebesar RP 6,5 Triliun. 

Ada beberapa kegiatan prioritas yang akan dilaksanakan. Di antaranya pematangan lahan untuk pembangunan Rumah Sakit di Kecamatan Muara Badak.

Pematangan lahan untuk Pasar Tangga Arung dan lanjutan jalan poros Kahala, lanjutan jalan Muara Badak ke Anggana dan beberapa titik spot seperti Sebelimbingan, SP 2, SP 6, dan Kedang Ipil.

"Itu sudah masuk semua di perubahan," terangnya.

Sementara mengenai Jembatan Sebulu, baru memasuki tahap pembebasan lahan. Sehingga, masih belum bisa dilaksanakan pembangunan.

"Saya harap mulai dari perubahan ini semua infrastruktur pendukung bisa tuntas di tahun 2023, termasuk Pasar Tangga Arung dan RS Muara Badak," ucapnya. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved