Berita Viral
NASIB Anggota DPRD Palembang Viral Aniaya Wanita, Terancam 6 Tahun Penjara dan Dipecat dari Partai
Oknum anggota DPRD yang diketahui bernama Syukri Zen terekam kamera melakukan penganiayaan terhadap wanita di sebuah SPBU.
Di sana, terlihat aksi penganiayaan yang dilakukan Syukri terhadap korban.
“Dari hasil penyelidikan dan penyelidikan, saksi dan ahli serta bukti visum kemudian juga kesesuaian video rekaman CCTV dan yang lainnya. Kami kemudian melakukan upaya paksa penangkapan seseorang inisial MZ tadi malam untuk kepentingan langkah hukum selanjutnya,” jelas Kapolres.
Korban mengalami luka-luka
Ngajib menjelaskan, motif penganiayan yang dilakukan Syukri Zen karena tersangka marah akibat tidak diberi jalan ketika hendak memotong antrean di SPBU.
Korban yang ada di bagian depan pelaku pun turun dari mobil hingga terjadi keributan.
Baca juga: Anggota DPRD Bontang Faizal Upayakan Pembenahan Parkiran Pasar di Lok Tuan
Kurang puas, M Syukri langsung melayangkan pukulan kepada korban berkali-kali hingga menyebabkan luka lebam.
“Korban mengalami luka di kepala, bibir dan jari tangan karena dipukul oleh tersangka. Motifnya karena tersangka marah tidak dikasih jalan saat sedang antre BBM,” jelas Ngajib.
Atas perbuatannya tersebut, M Syukri Zen terancam dikenakan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan hukuman penjara selama 6 tahun.
“Tersangka kita tahan dalam rangka kepentingan penyelidikan,”jelas Kapolrestabes.
Dipecat dari Partai Gerindra
Partai Gerindra akan memecat kadernya, anggota DPRD Kota Palembang, M Syukri Zen.
Ketua DPC Partai Gerindra Palembang, Akbar Alfaro mengatakan perbuatan Syukri tidak dapat ditolerir.
“Kami juga sebagai partai Gerindra akan memberikan tindakan tegas kepada Bapak Syukri Zen bahkan sampai sanksi pemecatan. Proses pemecatan nanti kita akan tunggu dari DPP,” tegas Akbar Alfaro, saat memberikan keterangan pers, Rabu (24/8/2022).
Selanjutnya sanksi tertulis akan diberikan hingga usulan sanksi pemecatan sebagai anggota DPRD.
“M. Syukri Zen siap menanggung risiko yang diperbuat beliau. Kami harapkan jangan lagi ada pemberitaan yang menyudutkan partai kami, Partai Gerindra. Partai Gerindra tegas tidak mentolerir tindakan penganiayaan apalagi terhadap perempuan,” jelasnya.
Baca juga: Pandangan Anggota DPRD Samarinda Abdul Rofik tentang Makna HUT ke-77 Kemerdekaan RI