Berita Nasional Terkini
TERUNGKAP Ferdy Sambo Kirim Surat Pengunduran Diri Jelang Sidang Kode Etik, Begini Penjelasan Polri
Eks Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo menjalani sidang kode etik terkait kasus pembunuhan Brigadir J.
Editor:
Ikbal Nurkarim
Tangkap layar YouTube Polri TV/Radio
Irjen Ferdy Sambo, mantan Kadiv Propam Polri saat jalani sidang kode etik hari ini, Kamis (25/8/2022). Terungkap Irjen Ferdy Sambo kirim surat pengunduran diri jelang sidang kode etik, begini penjelasan Polri.
Uang itu diduga untuk membungkam terkait pembunuhan Brigadir J.
Bharada E bertugas menembak, Bripka Ricky dan KM ikut menyaksikan penembakan dan tidak melaporkan rencana pembunuhan.
Kelima tersangka dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, juncto Pasal 55 dan 56 KUHP.
Dengan ancaman hukuman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama 20 tahun.
(*)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.