Berita Nasional Terkini

Update! Terjawab Sudah Umur/Usia Brigadir J, Kasus dan Alasan Dibunuh? Ini Kata Pengacara Kamarudin

Update kasus Brigadir J, terjawab sudah usia Brigadir J sebenarnya, kasus dan alasan dibunuh? simak kata pengacara Brigadir J, Kamarudin.

Editor: Doan Pardede
TRIBUNJAMBI.COM/ARYO TONDANG
FOTO BRIGADIR JOSHUA - Brigadir J dimakamkan di Kecamatan Sungai Bahar, Muarojambi. Update kasus Brigadir J, terjawab sudah usia Brigadir J sebenarnya, kasus dan alasan dibunuh? simak kata pengacara Brigadir J, Kamarudin. 

TRIBUNKALTIM.CO - Update kasus Brigadir J, terjawab sudah usia Brigadir J sebenarnya, kasus dan alasan dibunuh? simak kata pengacara Brigadir J, Kamarudin.

Kabar update kasus Brigadir J masih terus menjadi sorotan, pertanyaan seperti berapa usia Brigadir J, kasus hingga alasan dibunuh mengemuka, simak juga apa kata pengacara Brigadir J, Kamarudin.

Saat ini sudah ada lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Brigadir J.

Mereka adalah Putri Candrawathi, Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Brigadir Ricky Rizal atau Brigadir RR, dan asisten rumah tangga (ART) Sambo bernama Kuat Maruf.

Baca juga: Terbaru! Terjawab Sudah Usia/Umur Istri Ferdy Sambo Sebenarnya, Ini Biodata/Profil Putri Chandrawati

Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi  resmi dijadikan tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.

Dasar Polri menetapkan Putri Candrawathi, tak lain karena istri Ferdy Sambo itu diketahui berada di lokasi pembunuhan Brigadir J. 

Putri Candrawathi diduga mengetahui bahkan turut serta dalam perencanaan pembunuhan Brigadir J.

FOTO BRGADIR J - Foto Putri Candrawathi saat foto dengan tiga ajudannya, Brigadir Joshua, Bripka RR dan Brigadir R.
FOTO BRIGADIR JOSHUA - Foto Putri Candrawathi saat foto dengan tiga ajudannya, Brigadir Joshua, Bripka RR dan Brigadir R. (Grup WA via Tribunnews.com)

Serta menghalang-halangi pengungkapan kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, ditetapkan sebagai tersangka baru dalam kasus pembunuhan Brigadir Joshua Hutabarat atau Brigadir J.

Hal ini disampaikan Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto dalam konferensi pers yang digelar di Bareskrim Polri pada Jumat (19/8/2022).

"Penyidik telah menetapkan saudari PC (Putri Candrawathi) sebagai tersangka," kata Agung, dikutip dari tayangan KompasTV.

Putri Candrawathi sendiri dianggap sebagai saksi kunci dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Lantaran, ia bersama Brigadir J sejak berada di Magelang, Jawa Tengah hingga pulang ke Jakarta.

Baca juga: Asisten Rumah Tangga Ferdy Sambo Berencana Kabur Usai Bharada E Bongkar Kasus Pembunuhan Brigadir J

Bahkan, Putri Candrawathi juga ada di lokasi kejadian ketika Brigadir J dieksekusi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).

Dengan ditetapkannya Putri Candrawathi sebagai tersangka, hal ini sesuai keinginan dari pihak Brigadir J.

Sebelumnya, kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, mendesak agar Polri segera menetapkan Putri Candrawathi sebagai tersangka.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved