Berita Nasional Terkini

Alasan Kapolri Tolak Surat Pengunduran Diri Ferdy Sambo, Suami Putri Candrawathi Akhirnya Dipecat?

Inilah alasan Kapolri tolak surat pengunduran diri Ferdy Sambo, suami Putri Candrawathi akhirnya dipecat dari Polri.

Editor: Ikbal Nurkarim
Kolase Tribunkaltim.co
Kapolri Listyo Sigit dan tersangka Ferdy Sambo. Inilah alasan Kapolri tolak surat pengunduran diri Ferdy Sambo, suami Putri Candrawathi akhirnya dipecat dari Polri 

TRIBUNKALTIM.CO - Inilah alasan Kapolri tolak surat pengunduran diri Ferdy Sambo, suami Putri Candrawathi akhirnya dipecat dari Polri.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap alasan ditolaknya surat pengunduran diri Irjen Ferdy Sambo.

Diketahui, Ferdy Sambo mengajukan surat pengunduran diri tak lama setelah dia ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J

Namun kini surat Ferdy Sambo tersebut telah ditolak Kapolri.

Baca juga: Putri Chandrawati Dicecar 80 Pertanyaan Soal Brigadir J, Ini Profil dan Usia Istri Ferdy Sambo

Baca juga: TERBARU Pengakuan Putri Candrawathi Usai Diperiksa, Istri Ferdy Sambo Dicecar Puluhan Pertanyaan

Menurut Kapolri kasus yang menjerat Ferdy Sambo harus melalui sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).

"Tentu ada aturannya. Kita melihat bahwa ini harus diselesaikan dalam proses sidang KKEP," kata Kapolri kepada wartawan di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (28/9/2022), dikutip dari Tribunnews.com.

Kapolri mengungkapkan hasil dari sidang kode etik memutuskan Ferdy Sambo dilakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) alias dipecat.

"Dan kemarin sudah kita dengar bahwa putusan dari sidang PDTH," ungkapnya.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut, Irjen Ferdy Sambo telah mengajukan surat pengunduran diri sebagai anggota Polri. 

Namun, ia tak menjelaskan lebih rinci ihwal kapan surat tersebut dikirim ke Mabes Polri. 

Baca juga: Mata Najwa Sorot RDP DPR dan Kapolri atas Kasus Ferdy Sambo, Najwa Shihab: Beda dengan Mahfud MD

Surat Pengunduran Diri Ditolak

Polri menolak surat pengunduruan diri dari Ferdy Sambo yang dibuat sebelum melakukan sidang kode etik.

"Tidak (diproses)," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo saat dihubungi, Jumat (26/8/2022).

Tak hanya itu, Dedi menyatakan surat pengunduran diri Ferdy Sambo tak akan mempengaruhi hasil putusan sidang etik.

"Surat tersebut tidak mempengaruhi hasil putusan sidang," ujarnya.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved