Berita Nasional Terkini
Alasan Kapolri Tolak Surat Pengunduran Diri Ferdy Sambo, Suami Putri Candrawathi Akhirnya Dipecat?
Inilah alasan Kapolri tolak surat pengunduran diri Ferdy Sambo, suami Putri Candrawathi akhirnya dipecat dari Polri.
TRIBUNKALTIM.CO - Inilah alasan Kapolri tolak surat pengunduran diri Ferdy Sambo, suami Putri Candrawathi akhirnya dipecat dari Polri.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap alasan ditolaknya surat pengunduran diri Irjen Ferdy Sambo.
Diketahui, Ferdy Sambo mengajukan surat pengunduran diri tak lama setelah dia ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Namun kini surat Ferdy Sambo tersebut telah ditolak Kapolri.
Baca juga: Putri Chandrawati Dicecar 80 Pertanyaan Soal Brigadir J, Ini Profil dan Usia Istri Ferdy Sambo
Baca juga: TERBARU Pengakuan Putri Candrawathi Usai Diperiksa, Istri Ferdy Sambo Dicecar Puluhan Pertanyaan
Menurut Kapolri kasus yang menjerat Ferdy Sambo harus melalui sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).
"Tentu ada aturannya. Kita melihat bahwa ini harus diselesaikan dalam proses sidang KKEP," kata Kapolri kepada wartawan di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (28/9/2022), dikutip dari Tribunnews.com.
Kapolri mengungkapkan hasil dari sidang kode etik memutuskan Ferdy Sambo dilakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) alias dipecat.
"Dan kemarin sudah kita dengar bahwa putusan dari sidang PDTH," ungkapnya.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut, Irjen Ferdy Sambo telah mengajukan surat pengunduran diri sebagai anggota Polri.
Namun, ia tak menjelaskan lebih rinci ihwal kapan surat tersebut dikirim ke Mabes Polri.
Baca juga: Mata Najwa Sorot RDP DPR dan Kapolri atas Kasus Ferdy Sambo, Najwa Shihab: Beda dengan Mahfud MD
Surat Pengunduran Diri Ditolak
Polri menolak surat pengunduruan diri dari Ferdy Sambo yang dibuat sebelum melakukan sidang kode etik.
"Tidak (diproses)," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo saat dihubungi, Jumat (26/8/2022).
Tak hanya itu, Dedi menyatakan surat pengunduran diri Ferdy Sambo tak akan mempengaruhi hasil putusan sidang etik.
"Surat tersebut tidak mempengaruhi hasil putusan sidang," ujarnya.