Jumat, 15 Mei 2026

Berita Nasional Terkini

Berita Ferdy Sambo Terbaru! Ada Siaran Langsung Rekonstruksi Kasus Brigadir J? Cek Info Terkini

Berita Ferdy Sambo terbaru! proses rekonstruksi kasus Brigadir J bisa disaksikan lewat live streaming atau link siaran langsung? cek infonya. 

Tayang:
Editor: Doan Pardede
Istimewa
Putri Chandrawati, istri Irjen Ferdy Sambo, berselfie dengan para ajudannya termasuk Brigadir J. Berita Ferdy Sambo terbaru! proses rekonstruksi kasus Brigadir J bisa disaksikan lewat live streaming atau link siaran langsung? cek infonya.  

"Kami periksa Richard (Bharada E) dia mengakui bahwa Pak FS (Ferdy Sambo) melakukan tembakan, dua tembakan ke Yosua," ujar Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik seperti dikutip daru Kompas.com, Senin (22/8/2022).

Taufan menegaskan informasi terkait penembakan itu harus didalami.

"Catat, itu keterangan Bharada E, mesti dievaluasi lagi," ujar dia.

Masih dari keterangan harada E, setelah melakukan penembakan, Ferdy Sambo memerintahkan Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, Kuat Maruf, dan Bharada Richard Eliezer (Bharada E) untuk berkumpul.

Ferdy Sambo memberikan arahan skenario agar seolah-olah terjadi baku tembak di TKP.

"Dia (Ferdy Sambo) kasih arahan bahwa kalian harus lakukan ini, ini dan ini (sesuai skenario), begitu," ucap Taufan seperti dilansir Tribunnews.com di artikel berjudulHasil Autopsi Kedua Brigadir J: Ditemukan 5 Luka Tembak, Luka yang Paling Fatal di Dada dan Kepala.

Kamaruddin Simanjuntak, pengacara keluarga jenazah Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dan jenazah Brigadir J berhasil diangkat dari liang kubur melalui proses ekshumasi untuk dibawa ke RSUD Sungai Bahar, Jambi, untuk menjalani autopsi ulang, Rabu (27/7/2022). Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) direncanakan menyampaikan hasil autopsi kedua Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada Senin (22/8/2022) besok. Diketahui, autopsi kedua itu setelah tim gabungan melakukan ekshumasi terhadap makam Brigadir J di Jambi beberapa waktu lalu.
HASIL AUTOPSI ULANG - Kamaruddin Simanjuntak, pengacara keluarga jenazah Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dan jenazah Brigadir J berhasil diangkat dari liang kubur melalui proses ekshumasi untuk dibawa ke RSUD Sungai Bahar, Jambi, untuk menjalani autopsi ulang, Rabu (27/7/2022). Berita Ferdy Sambo terbaru! proses rekonstruksi kasus Brigadir J bisa disaksikan lewat live streaming atau link siaran langsung? cek infonya. .(Kolase Tribunnews.com)

Pengakuan Irjen Ferdy Sambo

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengungkapkan Irjen Ferdy Sambo memberikan cukup banyak informasi penting seputar tewasnya Brigadir J saat diperiksa pihaknya.

Menurut Ahmad Taufan Damanik, setidaknya ada dua pengakuan penting yang disampaikan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo terkait kematian Brigadir J pada 8 Juli 2022 silam.

Pertama, kata Taufan, Jenderal Bintang Dua itu mengaku otak pembunuhan atau penembakan Brigadir J.

Kedua, Ferdy Sambo juga mengakui sebagai otak yang merancang obstruction of justice.

Lalu apakah Irjen Ferdy Sambo mengaku ikut menembak Brigadir J?

Pada kesempatan kami bicara itu dia belum secara terbuka mengakui itu. Tapi dia katakan, saya tanggung jawab semua," kata Taufan Damanik dikutip TribunJakarta.com dari Youtube Narasi Newsroom 18 Agustus 2022.

Taufan Damanik menjelaskan cara Irjen Ferdy Sambo merancang obstruction of justice atau menghalangi proses hukum.

Misalnya, kata Taufan, Ferdy Sambo mengubah tempat kejadian perkara (TKP), menghilangkan sejumlah barang bukti antara lain dekoder CCTV, alat-alat komunikasi dan lain-lain.

"Termasuk juga mengkondisikan, supaya orang-orang yang menjadi saksi kunci itu memberikan keterangan sebagaimana skenario yang dia buat, yaitu skenario seolah-olah ada tindakan pelecehan seksual di rumah Duren Tiga yang dilakukan oleh saudara Yosua terhadap istrinya," kata Taufan.

Taufan mengatakan skenario lainnya yakni tembak menembak antara Brigadir J dengan Richard atau Bharada E.

Irjen Ferdy Sambo, kata Taufan, diakuinya sebagai rancangan eks Kadiv Propam Polri. "Setelah itu semua dia siapkan alat pendukungnya," ujar Taufan.

Alat pendukung tembak-menembak tersebut, kata Taufan, yakni seolah ada tembakan dari Brigadir J ke dinding.

"Itu dia akui, dia (Ferdy Sambo) yang lakukan," imbuhnya.

Mengenai dugaan Ferdy Sambo mengakui ikut menembak Brigadir J, Taufan menuturkan keterangan itu didapatkan saat memeriksa Bharada E.

"Sementara, sebaliknya kami periksa Richard, dia mengakui bahwa Pak FS (Ferdy Sambo) melakukan tembakan. Dua tembakan ke Yosua," kata Taufan.

Ferdy Sambo, kata Taufan, lalu memanggil Kuat Maruf, Brigadri RR dan Bharada E untuk diberikan arahan.

"Itu dia akui," ujarnya, seperti dilansir Tribun Jakarta di artikel berjudul: Blak-blakan Ferdy Sambo Saat Diperiksa Komnas HAM, Sang Jenderal Akui Tembak Brigadir J?.

Saat peristiwa penembakan itu terjadi, Taufan mengatakan Putri Candrawathi pergi ke rumah dinas di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Lalu, Ferdy Sambo menyusul berapa menit yang itu mengesankan seolah-olah mau pergi ke tempat lain.

"Terus tiba-tiba dia balik, begitu. Dia katakan, itu dia skenario kan. Sebetulnya memang dia akan ke TKP (Tempat Kejadian Perkara) untuk melakukan eksekusi terhadap Yosua, begitu," ungkapnya.

Ketika ditanya apakah Komnas HAM percaya keterangan Ferdy Sambo, Taufan menuturkan pihaknya yakin pembunuhan terhadap Brigadir J tidak mungkin dilakukan Bharada E sendirian.

Hal itu terlihat arah peluru datangnya dari tempat yang berbeda.

"Artinya tidak mungkin orang yang sama berbolak balik dari tempat ke tempat lain untuk melakukan tembakan," tuturnya.

Taufan juga menuturkan ada indikasi bahwa pelurunya jenisnya juga berbeda.

Satu tubuh posisi Brigadir J dengan di posisi tubuh yang lain itu ada ukuran berbeda satu dengan yang lainnya.

"Jadi sangat mungkin memang terjadi bahwa itu dilakukan oleh lebih dari satu orang. Dan dalam hal ini kalau kita merujuk pada pengakuan Richard. Selain Richard itu tadi dikatakannya adalah saudara FS (Ferdy Sambo)," katanya.

Rekonstruksi Tertutup

Rekonstruksi tersebut direncanakan bakal dilangsungkan di tempat kejadian perkara (TKP), Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan (Jaksel).

"Ya (berlangsung tertutup)," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Sabtu (27/8/2022).

Dedi menyatakan bahwa nantinya rekonstruksi itu hanya disaksikan oleh penyidik Polri dan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Sedangkan ada dia pihak eksternal yang bakal turut dihadirkan.

"Hanya penyidik, JPU. (Eksternal) Komnas HAM dan Kompolnas," pungkasnya seperti dilansir Tribunnews.com di artikel berjudul Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J Bakal Dilakukan Tertutup, Ini Kata Kompolnas.

Komisi Kepolisian Nasional RI (Kompolnas) buka suara soal kepastian Polri yang bakal menggelar rekonstruksi pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J yang akan dilakukan secara tertutup.

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti mengatakan keputusan untuk menggelar rekonstruksi secara tertutup merupakan kewenangan dari penyidik.

Hal tersebut juga sudah diatur dalam Pasal 24 ayat 3 Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 6 tahun 2019 tentang rekonstruksi.

"Ini kewenangan penyidik agar bisa fokus (menggelar rekonstruksi)," kata Poengky saat dimintai tanggapannya, Senin (29/8/2022).

Poengky menilai penyidik dari Polri telah mempertimbangkan beberapa faktor yang akhirnya memutuskan untuk menggelar rekonstruksi secara tertutup.

Satu diantaranya yakni adanya keterbatasan ruang di tempat kejadian perkara (TKP) dalam hal ini di rumah dinas dan kediaman pribadi Ferdy Sambo.

"Dugaan saya mengingat keterbatasan tempat di rumah kediaman dan rumah dinas ya. Kalau semua orang bisa masuk kan dikhawatirkan mengganggu proses rekonstruksi," ucap dia.

Meski rekonstruksi ini bakal digelar tertutup namun dirinya meyakini Polri bakal transparan dalam melakukannya.

Hal itu ditunjukkan salah satunya dengan menggandeng beberapa pihak eksternal termasuk Kompolnas, Komnas HAM, hingga para kuasa hukum tersangka.

"Rekonstruksi dilaksanakan penyidik dengan mengundang JPU dan pengacara tersangka. Untuk kasus FS ini ditambah dengan mengundang Kompolnas dan Komnas HAM," kata dia.

Poengky juga mengklaim pihaknya sebagai pengawas eksternal Polri akan mengawasi secara cermat segala proses hukum kasus tewasnya Brigadir J ini.

Termasuk perihal kebutuhan gelar rekonstruksi yang rencananya dilakukan Selasa (30/8/2022) besok.

"Merupakan bentuk transparansi Polri agar kami dapat melakukan pengawasan secara maksimal," tukas dia.

Polri memastikan proses rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J bakal berlangsung tertutup.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

 

 

 

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved