Berita DPRD Kalimantan Timur

Komisi Gabungan DPRD Kaltim Dukung UPTD Baru Perikanan

Komisi I dan Komisi II DPRD Kaltim menggelar RDP membahas mekanisme pembentukan UPTD baru dan masalah pemasaran perikanan di Kaltim.

Editor: Diah Anggraeni
HO/Humas DPRD Kaltim
Gabungan Komisi I dan Komisi II saat menggelar RDP untuk membahas mekanisme pembentukan UPTD baru dan masalah pemasaran perikanan di Kaltim, Senin (22/8/2022). 

TRIBUNKALTIM.CO - Komisi I dan Komisi II DPRD Kaltim menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas Kelautan dan Perikanan Kaltim, Biro Organisasi Setda Kaltim, Perusda Melati Bhakti Satya (MBS) dan Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Kelas I Balikpapan, Senin (22/8/2022).

Rapat yang membahas mekanisme pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) baru dan masalah pemasaran perikanan di Kaltim tersebut dipimpin anggota Komisi II DPRD Kaltim, Ely Hartati Rasyid didampingi anggota Komisi II DPRD Kaltim Siti Rizky Amalia, Sapto Setyo Pramono dan Ketua Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listiyono serta Anggota Komisi I DPRD Kaltim diantaranya Harun Al Rasyid, Jahidin dan Muhammad Udin.

Ely Hartati Rasyid mengatakan bahwa pembentukan UPTD adalah sangat urgent, itu dikarenakan wilayah Kaltim yang luas dan memiliki sumber daya perikanan yang melimpah dan itu perlu adanya wadah yang terorganisir yang dikelola oleh negara.

"Tempat kita luas, ikan kita banyak, kita butuh tempat. Jadi terorganisir yang dikelola negara, ada penerimaan negara, itu intinya," ujarnya.

Baca juga: Sharing Komisi II dengan Pemprov Jawa Timur, BUMD Wajib Berbenah, Berani Lakukan Terobosan

Ia menambahan bahwa ada enam usulan untuk pembentukan UPTD, dan empat yang sudah diusulkan diantaranya di Manggar, Muara Berau dan ada beberapa tempat lainnya.

"Dan mulai hari ini kita sudah membuat kesepakatan untuk mempercepat karena se urgent itu. Dan kita mendorong untuk pihak Perusda untuk ikut dalam bisnis perikanan ini, supaya harga-harga stabil dan layak untuk nelayan," kata politikus PDI Perjuangan ini.

Selanjutnya Nidya Listiono meminta agar pembentukan UPTD baru perikanan di Kaltim harus segera dilaksanakan di beberapa titik untuk mengatasi persoalan pemasarannya.

Ia mengatakan, UPTD perikanan itu nantinya dibuat tiga sub layanan, untuk membantu tugas dan pengelolaan aset milik Dinas Perikanan dan Kelautan Kaltim.

"Ini sebenarnya sudah terbangun di Balikpapan, tapi belum ada man power yang tetap, hanya ada honorer. Sehingga perlu dibuat UPTD, agar terkelola dengan baik," ungkapnya.

Baca juga: Raperda Kepemudaan Dukung Visi dan Misi Gubernur Kaltim

Menurutnya, jika pengelolaan UPTD perikanan bisa segera dilaksanakan, maka banyak potensi pendapatan yang bisa membantu Kaltim. Peran Perusda Kaltim juga dibutuhkan untuk mendorong kinerja UPTD perikanan karena memiliki potensi bisnis yang besar.

"Ada rekomendasi yang sudah disampaikan oleh MBS kepada Dinas Perikanan dan Kelautan, juga rekomendasi BKIPM. Justru disana ada potensi bisnis yang bisa dikerjakan oleh Perusda. Jadi kita bisa maksimalkan UPTD dan kepada pihak terkait dari sektor bisnis, supaya bisa terkelola dengan Perusda kita," tandasnya. (adv)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved