Virus Corona di Penajam

UPDATE Kasus Covid-19 di Penajam Paser Utara, 2 Kecamatan Masih Zona Kuning

Kasus Covid-19 di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) kembali ditemukan. Tim Satgas Covid-19 PPU pada Senin 29 Agustus 2022 merilis, tidak ada tambah

Penulis: Nita Rahayu |
TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU
Kepala Dinas Kesehatan PPU, dr Jansje Grace Makisurat menegaskan tidak ada tambahan kasus positif, dan lainnya juga sedang isolasi mandiri. TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Kasus Covid-19 di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) kembali ditemukan.

Tim Satgas Covid-19 PPU pada Senin 29 Agustus 2022 merilis, tidak ada tambahan pasien positif dan juga masih ada yang menjalani perawatan.

Sementara yang terkonfirmasi positif lainnya, sedang menjalani isolasi mandiri.

“Tidak ada tambahan kasus positif, dan lainnya juga sedang isolasi mandiri," ungkap Kepala Dinas Kesehatan PPU, dr. Jansje Grace Makisurat pada Senin (29/8/2022) dalam rilisnya.

Kasus terkonfirmasi positif beberapa waktu terakhir ini, ditemukan di wilayah Kecamatan Babulu, dan Kecamatan Penajam.

Baca juga: Update Covid-19 Penajam Paser Utara Hari Ini, Minggu 28 Agustus, Tambahan Tiga Pasien Positif

Sementara dua kecamatan lainnya, yakni Kecamatan Sepaku dan Waru, saat ini tidak ada lagi ditemukan kasus positif, sehingga daerah tersebut telah menjadi zona hijau.

Saat ini, jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Benuo Taka mencapai 11 kasus, yakni 10 kasus sedang isolasi mandiri, dan satu kasus menjalani perawatan.

Dengan sebaran di Kecamatan Penajam sebanyak tiga kasus aktif, dan Kecamatan Babulu juga sebanyak delapan kasus aktif.

Meskipun tren peningkatan kasus tidak begitu signifikan, namun penetapan protokol kesehatan harus tetap diperketat.

Baca juga: Syarat Perjalanan Dalam Negeri Terbaru, Vaksin Dosis Ketiga Booster Covid-19 jadi Hal Wajib

Selain itu, upaya menggenjot vaksinasi terutama untuk vaksinasi booster juga terus dilakukan.

"Prokes tetap dijaga dan harus vaksinasi, semua dari vaksinasi satu sampai vaksin tiga," ucapnya. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved