Berita Nasional Terkini
Balas Pernyataan Mahfud MD Soal KM 50, Amien Rais Singgung Kaisar Sambo Hingga Rezim Ingin 3 Periode
Amien Rais balas cuitan Mahfud MD yang mencatut namanya soal KM 50, hingga akhirnya Amien Rais singgung terkait Ferdy Sambo.
TRIBUNKALTIM.CO - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menuliskan nama mantan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), terkait dengan kasus KM 50, namun justru Amien Rais menyinggung soal Ferdy Sambo.
Ya, tak tinggal diam namanya dicatut Mahfud MD terkait kasus KM 50 atau kasus penembakan enam laskar Front Pembela Islam (FPI) di Tol Cikampek Km 50, Amien Rais pun membalas cuitan tersebut dengan di akun Twitter-nya.
Koreksi itu disampaikan Amien Rais melalui postingan di akun Instagram-nya @amienraisofficial, Senin (29/8/2022), menanggapi cuitan Mahfud MD.
"Saya tidak biasa menggunakan Twitter."
"Tapi kali ini, saya harus mengcounter pernyataan @mohmahfudmd di cuitannya yang jelas-jelas mencatut nama saya dan tidak mengutip pernyataan saya dengan lengkap, sehingga saya perlu mengoreksi beliau," demikian tulis Amien Rais mengawali koreksinya.

Lebih jauh, Amien Rais kemudian mengkoreksi pernyataan Mahfud.
Berikut koreksi Amien Rais sebagaimana dipublikasikan di akun Instagram-nya:
Baca juga: Dipuji karena Lirik Lagu Format Masa Depan, Ahmad Dhani: Padahal Saya Ambil Kalimat Buku Amien Rais
Baca juga: Amien Rais Bicara Capres Tak Layak Pilih di Pilpres 2024, Kiblat ke China atau AS?
"Koreksi untuk Mahfud MD
Mas Mahfud, saya lihat dalam twitter Anda, menyatakan."Menurut Pak Amien Rais kasus KM 50 sudah clear alias sudah selesai karena telah dibawa ke pengadilan."
Ingat ya Mas, justru kami di TP3 (Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan Enam Pengawal HRS) menerbitkan buku putih 352 halaman berjudul "pelanggaran HAM Berat: Pembunuhan Enam Pengawal HRS karena dalam keyakinan kami berdasar urut-urutan peristiwa pembunuhan yang dilakukan aparat Negara itu merupakan extra - judicial killing atau unlawful killing.
Makanya kami mendatangi istana, langsung pada 9 Maret 2021 untuk menyerahkan buku putih itu, dan langsung mengingatkan Presiden Jokowi supaya pelanggaran HAM berat itu segera dibawa ke pengadilan, dibuka secara transparan dan ditahan segera para pembunuh biadab itu.
Saya bersama KH Abdullah Hehamahuwa, KH Muhyidin Junaidi, Ahmad Wirawan Adnan, Marwan Batubara, Ustadz Ansufri Idrus Sambo langsung mengingatkan Presiden, yang Anda dan Mas Pratikno mendampinginya, bahwa pembunuhan keji itu sama dengan membunuh seluruh umat manusia dan menjadi lebih keji lagi kalau yang dilenyapkan adalah hamba-hamba Allah yang beriman.
Sebagai tambahan, tidak boleh kita menjadikan negeri yang kita cintai mengarah ke sebuah negeri yang seolah tanpa hukum, tanpa akhlak, tanpa etika/moral dan seterusnya.
Mas Mahfud, skandal moral dan kriminal yang berlangsung dalam tubuh Polri sekaang ini semakin semrawut dan sudah berada di luar kendali kita semua.
Jangan-jangan skandal moral-kriminal yang menyangkut para mafia besar yang di Mabes Polri seperti diuraikan dalam skema Kaisar Sambo konsorsium 303 akan menjadi The Beginning of the End dari rezim yang ingin 3 periode lagi.
Wallahu a'lam bisshowab
M. Amien Rais."
Baca juga: Siapakah Buya Syafii Maarif? Ini Biodata Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah setelah Amien Rais
Adapun cuitan Mahfud MD yang dimaksud Amien Rais adalah cuitan Mahfud pada Minggu (28/8/2022).
Mahfud saat itu menjawab pertanyaan dari seorang warganet.
"Bagaimana dengan peristiwa km50?" tanya warganet itu.
Menjawab pertanyaan tersebut, Mahfud mengatakan berdasarkan pernyataan Amien Rais, kasus KM 50 sudah clear tidak melibatkan TNI/Polri.
"Kata Pak Amien Rais saat menyambut buku putih TP4, kasus KM 50 clear tak melibatkan TNI/POLRI.
Kasusnya sdh dibawa ke pengadilan sesuai temuan Komnas HAM bhw itu pidana biasa.
Komnas HAM berwenang bilang bgt berdasar UU. Meski bgt, kata Kapolri, kalau Anda punya novum, sampaikan," tulisnya di akun Twitter @mohmahfudmd.
Baca juga: Amien Rais Minta Luhut Mundur Dari Jabatan, Politisi Nasdem: Tapi Kan Tergantung Jokowi
Komnas HAM Beber Pengakuan Putri Candrawathi
Sementara itu, Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik mengatakan Putri Candrawathi sempat mengubah keterangan soal lokasi terjadinya pelecehan tersebut.
Pelecehan sebetulnya terjadi di Magelang, tapi Ferdy Sambo menyuruh Putri untuk mengaku pelecehan tersebut terjadi di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
"Karena dia bilang sebetulnya yang terjadi (kekerasan seksual) itu di Magelang, 'saya disuruh (oleh Ferdy Sambo) untuk mengakui kejadian itu terjadi di Duren Tiga,'" kata Taufan dilansir Kompas.com, Senin (29/8/2022).
Meski demikian Taufan menilai jika keterangan Putri ini tidak bisa dibuktikan lebih lanjut karena keterangannya yang selalu berubah-ubah.
Sehingga menurut Taufan ini menjadi tugas penyidik untuk mendalami dan mencari bukti-bukti selain keterangan Putri terkait kebenaran dugaan pelecehan tersebut.
Baca juga: Daftar Kritik Amien Rais untuk Jokowi, Minta Luhut Resign, Tidak Tunda Pemilu hingga Hentikan IKN
"Makanya saya kira, tugas penyidik saat ini mendalami dan mencari bukti-bukti selain keterangan (Putri)," imbuh dia.
Sementara itu, sebelumnya Ferdy Sambo juga mengaku kepada Komnas HAM bahwa yang melatarbelakanginya merencanakan pembunuhan pada Brigadir J adalah adanya tindakan tidak senonoh yang dilakukan ajudannya itu pada istrinya.
Ferdy Sambo juga mengaku geram atas tindakan Brigadir J tersebut hingga akhirnya melakukan penembakan.
"Kita tanya kenapa (melakukan pembunuhan), karena dia marah karena sesuatu yang menurut dia perbuatan yang tidak senonoh yang dilakukan Yoshua terhadap istrinya, itu versi dia," pungkas Taufan. (*)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Amien Rais Koreksi Mahfud MD yang Kutip Pernyataannya soal Kasus KM 50, Singgung soal Kaisar Sambo