Berita Penajam Terkini

Hendak Melaut, Nelayan di Penajam Paser Utara Dilaporkan Hilang

Seorang warga Desa Api-api Kecamatan Waru Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dilaporkan hilang saat melaut.

Penulis: Nita Rahayu | Editor: Aris
HO
hendak Melaut, seorang nelayan dilaporkan hilang. (HO) 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Seorang warga Desa Api-api Kecamatan Waru Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dilaporkan hilang saat melaut.

Berdasarkan laporan dari warga, kejadian tersebut terjadi pada Minggu (28/8/2022). Dan dilaporkan pada Selasa (30/8/2022).

"Laporan Korban Diduga Hilang di RT 03 Desa Api - Api Kecamatan Waru Kabupaten Penajam Paser Utara," ungkap Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD PPU Marjani.

Baca juga: Profil Andi Harahap, Masuk Radar Bakal Calon Bupati Penajam Paser Utara Usungan Golkar PPU

Awal mula korban inisial LK (51) hendak ke laut atau menangkap ikan diluar bagannya pada Minggu sore. Ia dilaporkan berangkat seorang diri.

"Pada hari Minggu, tanggal 28 Agustus 2022 pukul 17.00 Wita sore korban pergi melaut untuk mendogol ikan seorang diri ke perairan Api-Api daerah luar bagan menggunakan kapal, namun sampai saat ini belum kembali kerumah," sambungnya.

Harusnya, pada Senin (29/8/2022) korban sudah kembali kerumah. Namun hingga saat ini tanda-tanda kepulangnnya belum juga ditemukan.

Baca juga: Cuaca Penajam Paser Utara Hari Ini Selasa 30 Agustus 2022, Berpotensi Diguyur Hujan

Upaya pencarian telah dilakukan pihak keluarga, namun karena persoalan cuaca, pencarian tersebut belum membuahkan hasil.

"Keluarga korban berusaha mencari menggunakan 1 kapal namun pencarian belum membuahkan hasil dan sampai saat ini keluarga korban masih melakukan pencarian," katanya.

Saat ini laporan telah diterima pihak BPBD, dan telah melakukan koordinasi untuk tindakan lebih lanjut. (*)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved