Berita Nasional Terkini
BEDA Keterangan Ferdy Sambo vs Bharada E, Kebenaran Terungkap di Pengadilan Bukan di Rekonstruksi
Beda keterangan Ferdy Sambo vs Bharada E, kebenaran terungkap di Pengadilan bukan di rekonstruksi.
Pada Selasa 30 Agustus 2022, penyidik Bareskrim Polri melakukan gelar rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J dengan tersangka Ferdy Sambo.
Rekonstruksi digelar lantaran terdapat perbedaan keterangan antara Ferdy Sambo dan Bharada E.
Khususnya terkait detik-detik penembakan Brigadir J.
Ya, beda keterangan Ferdy Sambo vs Bharada E.
Namun kepolisian secara resmi menerangkan bahwa kebenaran terungkap di Pengadilan bukan di rekonstruksi.
Kebenaran masing-masing tersangka bakal diuji dalam persidangan, mengapa diadakan rekonstruksi, lantaran adanya ketidaksesuaian pengakuan para tersangka.
Selengkapnya ada dalam artikel ini.
Baca juga: AKHIRNYA TERJAWAB Cara Ferdy Sambo dan Bharada E Habisi Nyawa Brigadir J, Rekonstruksi Penuh Drama
Ada dua adegan penembakan dalam rekonstruksi pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang digelar di rumah mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo, Selasa (30/8/2022).
Hal itu berdasarkan tayangan yang disiarkan TV Polri, Selasa (30/8).
Saat dikonfirmasi, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Brigjen Andi Rian mengatakan bahwa dua adegan penembakan itu digelar lantaran Ferdy Sambo dan Bharada E memberikan keterangan yang tidak sesuai atau berbeda.
Baca juga: Bharada E dan Ferdy Sambo Saling Tolak Keterangan, Alasan Diganti Pemeran Lain Saat Rekonstruksi
Namun demikian, rekonstruksi tetap dilakukan. Menurut Andi, pengadilan yang akan menguji keterangan mereka.
“Menurut keterangan RE (Bharada E) sama FS, itu ada yang tidak sesuai. Tapi silakan masing-masing mempertahankan, kan nanti kita faktakan di pengadilan,” kata Andi kepada wartawan, Selasa.
Untuk diketahui, rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir J digelar di dua lokasi, yakni di rumah pribadi dan rumah dinas Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Proses rekonstruksi berlangsung sekitar 7,5 jam sejak sekitar 10.00 WIB.
Lima tersangka dihadirkan saat rekonstruksi dengan total 78 adegan yang diperagakan.