Berita Ekbis Terkini

Isu Harga BBM Naik 1 September 2022, Warga Ramai Antre, Penjelasan DPR soal Kenaikan Harga BBM

Isu harga BBM naik 1 September 2022 membuat antrean panjang di sejumlah SPBU. Warga ramai antre. Penjelasan DPR terkait kenaikan harga BBM.

Editor: Amalia Husnul A
KOMPAS.COM/BAGUS PUJI PANUNTUN
Antrean panjang kendaraan di SPBU Kota Cimahi, Rabu (31/8/2022) malam. Isu harga BBM naik 1 September 2022 membuat antrean panjang di sejumlah SPBU. Warga ramai antre. Penjelasan DPR terkait kenaikan harga BBM. 

"Jelas keberatan, pendapatan sedikit sedangkan pengeluarannya makin besar kalau harga (BBM) naik," ujar Uyung.

Penjelasan DPR

Rencana Pemerintah untuk untuk menaikkan harga BBM subsidi sudah ramai beredar namun hingga saat ini, DPR masih belum menerima obrolan mengenai wacana kenaikan BBM.

Untuk menerapkan suatu regulasi diperlukan minimal kesepakatan di Badan Anggaran ( Banggar ) ini masih belum diputuskan kebijakan apa yang akan diambil oleh pemerintah.

Baca juga: Harga BBM Pertalite Dikabarkan Naik pada September 2022, Rocky Gerung: Jokowi Terombang-ambing Lagi

Menurut Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Amir Uskara mengatakan bahwa DPR RI masih ban (Banggar)

"Engga, harusnya disepakati di Banggar minimal, sampai saat ini saya belum dengar karena anggota saya yang di banggar pasti melapor," ujar Amir kepada awak media di Gedung DPR RI, Rabu (31/8) seperti dikutip TribunKaltim.co dari kontan.co.id.

Amir menjelaskan, hal-hal yang berkaitan dengan bagaimana mengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) harus dikonsultasikan terlebih dahulu ke Banggar untuk mendapat kesepakatan.

Selain itu, kenaikan BBM juga akan berpengaruh kepada laju inflasi. 

Amir mengatakan bahwa kenaikan harga BBM menjadi wewenang pemerintah dalam mengambil kebijakan.

Namun Amir mengingatkan Pemerintah apabila kondisi tersebut diharuskan terjadi, maka yang perlu dijaga adalah masyarakat kelas bawah. 

Sama halnya dengan wacana kenaikan BBM, Amir mengatakan bahwa terkait tambahan bantuan sosial (bansos) yang sebesar Rp 24,17 triliun tersebut juga belum ada pembicaraan kepada Banggar.

"Ya, itu salah satu yang memang harus disepakati (bansos), makanya itu harus dibicarakan di banggar. Termasuk kenaikan harga BBM," ungkapnya.

Sementara itu, Pengamat ekonomi energi dari Universitas Gadjah Mada, Fahmy Radhi, mengaku mendapat informasi valid bahwa pemerintah akan mengumumkan kenaikan harga Pertalite dan Solar.

"Bilang saja, Jokowi terpaksa menaikkan harga BBM per 1 September, dengan memberikan bantalan sosial sebelum harga BBM subsidi dinaikkan," katanya, Minggu (28/8/2022), dilansir Wartakotalive.com seperti dikutip TribunKaltim.co dari Tribunnews.com di artikel yang berjudul Harga Pertalite Dikabarkan Naik 1 September 2022, Simak Harga Pertalite Hari Ini 31 Agustus 2022.

Kemudian, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif, juga memberi sinyal terkait kenaikan harga BBM bersubsidi.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved