Berita Ekbis Terkini
Isu Harga BBM Naik 1 September 2022, Warga Ramai Antre, Penjelasan DPR soal Kenaikan Harga BBM
Isu harga BBM naik 1 September 2022 membuat antrean panjang di sejumlah SPBU. Warga ramai antre. Penjelasan DPR terkait kenaikan harga BBM.
- Provinsi Bengkulu: Rp 7.650
- Provinsi Sumatera Selatan: Rp 7.650
- Provinsi Bangka Belitung: Rp 7.650
- Provinsi Lampung: Rp 7.650
- Provinsi DKI Jakarta: Rp 7.650
- Provinsi Banten: Rp 7.650
- Provinsi Jawa Barat: Rp 7.650
- Provinsi Jawa Tengah: Rp 7.650
- Provinsi DI Yogyakarta: Rp 7.650
- Provinsi Jawa Timur: Rp 7.650
- Provinsi Bali: Rp 7.650
- Provinsi Nusa Tenggara Barat: Rp 7.650
- Provinsi Nusa Tenggara Timur: Rp 7.650
- Provinsi Kalimantan Barat: Rp 7.650
- Provinsi Kalimantan Tengah: Rp 7.650
- Provinsi Kalimantan Selatan: Rp 7.650
- Provinsi Kalimantan Timur: Rp 7.650
- Provinsi Kalimantan Utara: Rp 7.650
- Provinsi Sulawesi Utara: Rp 7.650
- Provinsi Gorontalo: Rp 7.650
- Provinsi Sulawesi Tengah: Rp 7.650
- Provinsi Sulawesi Tenggara: Rp 7.650
- Provinsi Sulawesi Selatan: Rp 7.650
- Provinsi Sulawesi Barat: Rp 7.650
- Provinsi Maluku: Rp 7.650
- Provinsi Maluku Utara: Rp 7.650
- Provinsi Papua: Rp 7.650
- Provinsi Papua Barat: Rp 7.650
Sebelumnya, Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan mengumumkan kenaikan harga BBM bersubsidi.
Luhut menyebut, harga BBM subsidi saat ini sudah membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga Rp 502 triliun.
"Nanti mungkin minggu depan (pekan kemarin) Presiden akan mengumumkan mengenai apa bagaimana mengenai kenaikan harga ini (BBM subsidi)."
"Jadi Presiden sudah mengindikasikan tidak mungkin kita pertahankan terus demikian karena kita harga BBM termurah di kawasan ini."
"Kita jauh lebih murah dari yang lain, dan itu beban terlalu besar kepada APBN kita," ujarnya dalam Kuliah Umum Universitas Hasanuddin, Jumat (19/8/2022).
Baca juga: Banyak Orang Kaya di Indonesia Incar Bensin Subsidi, Muncul Rencana Harga BBM Pertalite Naik
(*)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.