Ibu Kota Negara

Kajari Penajam Paser Utara Sebut Ada Satgas yang Kawal Pembangunan IKN

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) turut memberikan atensi khusus terhadap pembangunan di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Penulis: Nita Rahayu |
TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU
Kepala Kejaksaan Negeri PPU, Agus Chandra. TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) turut memberikan atensi khusus terhadap pembangunan di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Bahkan, dari Kejaksaan Agung memberikan instruksi khusus agar dibentuk satgas dalam mengawal pembangunan tersebut.

Seperti diungkapkan Kepala Kejaksaan Negeri atai Kajari PPU Agus Chandra bahwa di PPU sendiri harusnya sudah ada satgas dari kejaksaan yang bertugas.

Nantinya, satgas ini akan mengawal pembangunan infrastrukur, investasi serta sektor kepelabuhan yang menjadi pusat lalu lintas logistik IKN.

"Tentu saja kejaksaan akan melakukan upaya dalam rangka mendukung adanya kepastian hukum dalam berinvestasi, dalam rangka penyediaan infrastruktur di IKN, sehingga kami dengan instrumen perdata, instrumen pidana, dan intelijen akan melakukan upaya dan langkah dalam mendukung khususnya, memastikan adanya kepastian hukum dalam berinvestasi," jelasnya.

Baca juga: Dirjen Cipta Karya Kementrian PUPR Dapat Dana Besar, Rp 10 T untuk IKN Nusantara

Menurutnya, peluang untuk berinvetasi di PPU terbuka lebar, dan tentunya diminati banyak kalangan karena adanya IKN ini.

Untuk itu, kepastian hukum diperlukan agar menghindari adanya aturan yang tumpang tindih, dalam proses investasi ini.

"Ketika dilibatkan untuk melakukan pembangunan ataupun penyediaan infrastruktur yang mereka butuhkan adalah kepastian hukum, jadi tanpa ada kepastian hukum, para investor tidak akan berani melakukan investasi di PPU," tuturnya.

Sementara untuk sektor kepelabuhanan, satgas dari kejaksaan bertugas untuk memastikan lalu lintas logistik yang diperlukan dalam pembangunan IKN, bebas dari pungli yang dapat menghambat pembangunan itu sendiri.

Di sisi lain, antisipasi adanya mafia tanah yang bermain dengan adanya IKN ini juga tak luput dari tugas bersama, termasuk Kejari PPU.

Baca juga: Pemerintah Gelontorkan Rp 4,1 Triliun Bangun 2 Ruas Tol di Kaltim ke IKN Nusantara

"Investasi ini kan banyak rumpun, banyak sektornya, nanti ini yang akan kami pelajari bersama rekan jaksa di sini, kemudian juga di situ ada tim mafia tanah, ini juga kami pastikan bahwa tanah yang ada di PPU, terkait dengan IKN ini, tidak terjebak dengan adanya mafia tanah," ujarnya.

"Nanti kami impelementasinya memastikan bahwa pelabuhan dalam rangka kebutuhan material IKN ini benar-benar bebas dari pungli, dan memastikan bahwa keberadaan dari pengelolaan terhadap pelabuhan sudah sesuai dengan ketentuan," ucapnya. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved