Kebakaran di SKM Samarinda

Kebakaran di SKM Samarinda Baru Bisa Diatasi Lebih dari 1 Jam

Hingga saat ini Pukul 23.00 WITA, api masih melahap sejumlah bangunan di bantaran Sungai Karang Mumus, Gang 17, Jalan AM Sangaji.

Penulis: Rita Lavenia | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO/NEVRIANTO HARDI PRASETYO
Petugas berupaya memadamkan api Kebakaran terjadi di Gang 17 Jalan AM Sangaji Kota Samarinda Kalimantan Timur;Kamis (1/9/2022). (TRIBUNKALTIM.CO/NEVRIANTO HARDI PRASETYO) 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Hingga saat ini Pukul 23.00 WITA, api masih melahap sejumlah bangunan di bantaran Sungai Karang Mumus, Gang 17, Jalan AM Sangaji Kelurahan Bandara, Kecamatan Sungai Pinang Kota Samarinda, Kamis (1/9/2022).

Kendati demikian mulai terlihat ada penuruan kobaran api setelah kurang lebih pemadam kebakaran gabungan mencoba memadamkan amukan si jago merah.

Pantauan Tribunkaltim.co, ratusan warga yang pun masih terlihat memenuhi tempat kejadian perkara (TKP) hingga sejauh 100 meter.

Baca juga: BREAKING NEWS Kobaran Api Hamburkan Ketenangan Warga Sekitar Bantaran SKM Samarinda

Akibat musibah ini arus lalu lintas di Jalan AM Sangaji lumpuh total dan ditutup untuk memudahkan pergerakan armada para PMK gabungan.

"Tahap pendinginan. Titik api sudah tidak ditemukan," jelas Kadisdamkar Kota Samarinda Hendra AH melalui Sekretaris Disdamkar Makmur Santoso.

Sementara itu, terpantau di lokasi sejumlah masyarakat tengah berupaya mengamankan barang-barang berharga yang masih sempat diselamatkan dari kobaran kobaran api.

Baca juga: Anggota Komisi III DPRD Samarinda Jasno Menyayangkan Rencana Kenaikan BBM Bersubsidi

Nampak juga satuan TNI Polri berada di lokasi untuk memastikan TKP aman terkendali, termasuk arus lalu lintas yang mulai aktif kembali.

"Sebagian sudah mengarah balik kanan. Api berhasil dikuasai," sahut dari Handy Talky (HT) petugas. (*)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved